Dewas KPK Albertina Ho ke Bareskrim Bahas Pelanggaran Etik Kasus SYL
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengaku menyambangi Bareskrim Polri, salah satunya untuk berkoordinasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain itu, Albertina Ho juga membahas soal laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
“(Bahas) kasus SYL maupun kasus yang dilaporkan MAKI,” kata Albertina kepada IDN Times saat sikonfirmasi, Selasa (21/11/2022).
Diketahui, MAKI sempat membuat dua laporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri yakni terkait pertemuan Firli dengan SYL di gor bulu tangkis, dan terkait rumah sewa di Kertanegara, Jakarta Selatan yang tidak dilaporkan Firli dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Editor’s picks
Pengakuan Albertina dibenarkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa. Arief mengatakan, kedatangan Albertina bukan dalam rangka panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan SYL.
“Bukan pemeriksaan, melainkan kegiatan koordinasi biasa antara Dewas KPK dengan Dit Tipidkor Bareskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Arief menegaskan, kedatangan Albertina hanya terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Dewas KPK.
Baca Juga: Dewas KPK Buka Peluang Konfrontir Firli dengan Syahrul Yasin Limpo