Diperiksa 11 Jam, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra

Nindy juga bantah serumah dengan Dito Mahendra

Jakarta, IDN Times - Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan menyembunyikan keberadaan tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Nindy Ayunda diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga 21.30 WIB atau selama kurang lebih 11 jam. Ia pun membantah jika dirinya menyembunyikan Dito.

“Mbak Nindy tidak pernah membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada,” kata Kuasa Hukum, Sonny Pardede, mendampingi Nindy setelah pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Dito Mahendra Buron, Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Hari Ini

1. Nindy bantah satu rumah dengan Dito Mahendra

Diperiksa 11 Jam, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito MahendraPenyanyi Nindy Ayunda selesai diperiksa terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Nindy juga membantah kabar jika dirinya tinggal serumah dengan Dito Mahendra. Ia menegaskan bahwa dirinya masih berpacaran dengan Dito.

“Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran. Saya tidak pernah tinggal satu rumah, itu yang mau saya klarifikasi. Kalau dibilang saya menikah dengan memakai baju nikah, itu salah,” kata Nindy dalam kesempatan yang sama.

"Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan. Jadi terserah masyarakat yang sudah menerima penggiringan opini, saya ucapkan terima kasih. Cuma intinya, tolong juga saya juga punya keluarga dan anak-anak saya. Jadi sudah cukup lah mem-framing saya seperti itu," imbuhnya.

Baca Juga: Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Bareskrim Periksa Nindy Ayunda Jumat

2. Bareskrim duga Nindy sembunyikan Dito Mahendra

Diperiksa 11 Jam, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito MahendraPenyanyi Nindy Ayunda selesai diperiksa terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Nindy diperiksa terkait dugaan membantu pelarian Dito Mahendra. 

"Nindy kita panggil sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Bareskrim Geledah Dua Rumah Dito Mahendra, Sita 2 Pucuk Senjata Api

3. Bareskrim buka peluang Nindy tersangka

Diperiksa 11 Jam, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito MahendraDirektur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Direktorat Tindak Pidana Umum memastikan bakal ada peluang Nindy jadi tersangka jika menyembunyikan Dito.

Dalam kasus Nindy, penyidik membuat Laporan Polisi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI 20 Mei 2023.

“Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP dan sejak 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan,” kata Djuhandhani.

Baca Juga: TNI AD Bantah Personelnya Lakukan Intimidasi ke Nindy Ayunda

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya