Disentil Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

Polri akan mengedepankan edukasi sebelum menangkap

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini dilakukan seiring Presiden Joko “Jokowi” Widodo ingin membuka ruang kritik dan saran dari masyarakat.

Hal ini, kata Sigit, untuk menghindari ada upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU ITE, serta menghindari anggapan kriminalisasi menggunakan UU tersebut.

"Atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Jokowi Minta Polri Lebih Selektif Terima Laporan Pelanggaran UU ITE

1. Polri akan mengedepankan langkah-langkah edukasi

Disentil Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITEIDN Times/Arief Rahmat Sumber : Berbagai Sumber

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik. Namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

"Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," kata Sigit.

2. Jokowi minta Polri lebih selektif terima laporan terkait pelanggaran UU ITE

Disentil Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITEPresiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta polisi lebih selektif dalam menerima laporan terkait pelanggaran UU ITE. Sebab, Jokowi merasa akhir-akhir ini sangat banyak laporan terkait UU ITE tersebut.

"Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri yang ditayangkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).

Jokowi mengatakan, belakangan ini semakin banyak masyarakat yang saling melaporkan terkait UU ITE. Menurutnya, ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

"Tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya. Ini repotnya di sini, antara lain UU ITE," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan paham soal semangat di dalam UU ITE, yakni untuk menjaga ruang digital di Indonesia supaya bersih dan sehat. Namun, ia tak ingin UU justru menimbulkan ketidakadilan.

"Tetapi implementasinya, pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," kata Jokowi.

3. Jokowi akan meminta UU ITE direvisi jika tidak bisa memberikan rasa keadilan

Disentil Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITEIDN Times/Arief Rahmat

Jokowi juga memperingatkan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir. Dia menambahkan, pasal-pasal itu harus diterjemahkan dengan hati-hati.

"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE biar jelas, dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan," kata Jokowi.

Jika UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, kata Jokowi, dia akan meminta DPR merevisi UU tersebut. Terutama dalam menghapus pasal-pasar karet yang multitafsir.

"Yang mudah diinterpretasikan secara sepihak. Tentu saja kita tetap harus menjaga ruang digital Indonesia, sekali lagi, agar bersih, sehat, beretika, penuh dengan sopan santun, agar penuh dengan tata krama dan produktif," kata Jokowi.

Baca Juga: Pengamat: UU ITE Sebaiknya Direvisi, Terutama yang Muat Pasal Karet

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya