DPR Mulai Tentukan AKD, Puan Pastikan Pembagian Pimpinan Proporsional

Tak terjadi lagi peristiwa lima tahun lalu

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mulai menyusun agenda kerja DPR RI hari ini, Senin (7/10), setelah ia dilantik pada Selasa (1/10) lalu. Puan mengatakan, DPR RI pagi ini menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi DPR RI.

“Kemudian diteruskan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi, terkait dengan penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” kata Puan di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Senin (7/10).

Baca Juga: Jadi Ketua DPR, Puan: Ingin Buktikan Bahwa Perempuan Bisa Berprestasi

1. AKD akan menentukan jumlah anggota hingga mengatur pimpinan fraksi

DPR Mulai Tentukan AKD, Puan Pastikan Pembagian Pimpinan ProporsionalANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Puan menjelaskan nantinya AKD akan menentukan jumlah anggota setiap fraksi, berapa komisi yang akan ditentukan. Kemudian, setiap fraksi akan mendapatkan berapa pimpinan atau anggota yang akan masuk ke dalam setiap komisi.

“Pimpinan itu kan terdiri dari ketua dan wakil ketua, sesuai dengan proporsionalitas yang ada, sesuai dengan undang-undangnya. Semuanya tentu saja akan mendapatkan porsinya masing-masing sesuai perolehan suaranya,” ujar dia.

2. Tidak terjadi lagi peristiwa lima tahun lalu

DPR Mulai Tentukan AKD, Puan Pastikan Pembagian Pimpinan ProporsionalANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Terkait pimpinan AKD, Puan berharap, tidak terjadi lagi peristiwa lima tahun lalu. Di mana AKD dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP), lawan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Pilpres 2014.

“Saya berharap tidak akan terjadi lagi. Karena apapun itu menjadi luka sejarah, bahwa proses demokrasi yang sudah kita lakukan melalui proses pemilu, kemudian menjadi berantakan,“ ujar dia.

3. Puan memastikan pimpinan AKD dibagi secara proporsional

DPR Mulai Tentukan AKD, Puan Pastikan Pembagian Pimpinan ProporsionalIDN Times/Irfan Fathurohman

Puan memastikan posisi pimpinan AKD akan dibagi secara proporsional. Namun, ia berharap proses penentuan pimpinan dapat dilakukan secara musyawarah mufakat untuk setiap fraksi.

"Ya sesuai dengan UU MD3 (UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD) kan memang semua itu akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu. Namun, saya berharap bahwa semua proses ini tetap aja akan kita lakukan secara musyawarah mufakat," kata dia.

Pimpinan AKD meliputi 11 pimpinan komisi, yang terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Legislasi (Baleg), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Juga: Survei LSI: Publik Lebih Percaya KPK dan Presiden Ketimbang DPR

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya