DPR Tahun Sidang 2019-2020 Telah Mengesahkan 6 RUU Jadi UU 

Rapat Paripurna juga untuk merayakan HUT ke-75 DPR

Jakarta, IDN Times - DPR RI menggelar Rapat Paripurna masa sidang 2020-2021 dengan agenda khusus HUT ke-75 DPR, yang dilanjutkan penyampaian Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2019–2020.

“Hari ini rencananya memang ada pidato atau sambutan dalam rangka HUT DPR RI yang disampaikan oleh Ibu Puan sebagai ketua DPR,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (1/09/2020).

Baca Juga: DPR Soroti Batik Air Tidak Terapkan Physical Distancing dalam Pesawat

1. Rapat Paripurna juga untuk mengesahkan dua RUU

DPR Tahun Sidang 2019-2020 Telah Mengesahkan 6 RUU Jadi UU Puan Maharani Mempimpin Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/09/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Dasco menjelaskan, Rapat Paripurna juga beragenda mengesahkan dua rancangan undang-undang (RUU). Pertama, tanggapan pemerintah atas pandangan umun fraksi terhadap RUU tentang APBN TA 2021 Beserta Nota Keuangannya.

Kedua, “pembicaraan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

2. DPR Tahun Sidang 2019-2020 telah mengesahkan 6 RUU menjadi UU

DPR Tahun Sidang 2019-2020 Telah Mengesahkan 6 RUU Jadi UU Ilustrasi Hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna yang dimulai pukul 10.30 WIB. Puan menyampaikan pidato HUT ke-75 DPR, juga melaporkan Kinerja DPR Tahun Sidang 2019-2020.

“Enam RUU selesai disahkan menjadi undang-undang (UU), 10 RUU sedang dalam pembicaraan tingkat 1, dan 19 RUU sedang dalam tahap penyusunan,” ujar Puan.

3. DPR membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan RUU

DPR Tahun Sidang 2019-2020 Telah Mengesahkan 6 RUU Jadi UU Aksi massa sejumlah buruh CV MGM. Dok: istimewa

Puan menyebut, lembaga yang dipimpinnya berkomitmen membuka ruang partisipasi bagi masyarakat Indonesia dalam setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).

"Menjadi komitmen DPR RI dalam setiap pembahasan RUU untuk membuka ruang bagi partisipasi rakyat dalam memberikan aspirasi, kritik, dan masukan agar kualitas produk legislasi memiliki legitimasi yang kuat," kata lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut.

Puan juga menyatakan bahwa komitmen kinerja legislasi DPR tak berkurang, kendati terdampak pandemik COVID-19. Menurut Puan, DPR telah beradaptasi dengan kondisi pandemik global dan menerapkan protokol kesehatan ketat, sehingga bisa tetap menjalankan fungsi legislasinya.

"DPR RI telah menetapkan 248 RUU dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 dan 37 RUU Prioritas Tahun 2020 sebagai Prioritas RUU hasil penyesuaian, dengan situasi pandemik COVID-19," ucap perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR tersebut.

Baca Juga: Ini Isi Lengkap Pidato Puan Maharani di Pembukaan Masa Sidang I 2020

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya