Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Siskaeee Ditangkap

Siskaeee akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akhirnya menangkap tersangka kasus dugaan pornografi, Siskaeee di Apartement Student Castle, Yogyakarta hari ini pukul 08.25 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan tergadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” kata Ade saat dikonfirmasi.

Adapun tindak lanjut setelah penangkapan yakni membawa Siskaeee dari Yogyakarta ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

“Bahwa tersangka FCN alias Siskaeee sudah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagau tersangka,” ujar Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap kasus produksi film pornografi di kawasan Jakarta Selatan. Hasilnya, Polda Metro menetapkan 11 orang saksi sebagai tersangka.Ade mengatakan, kesebelas tersangka itu merupakan para pemain film porno.

“Dari hasil gelar perkara dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka, itu merupakan 2 talent pria dan 9 orang talent wanita,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

Dalam kasus ini, sebelas tersangka dijerat Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Adapun delapan pemeran wanita lain yang ditetapkan jadi tersangka yaitu FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS, Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA.

Sementara itu, dua tersangka pemeran pria yaitu Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Ahli ITE  dan Pornografi Usai Periksa 12 Pemeran

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya