Dua Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap di Medan dan Bekasi

Kedua petinggi itu merupakan tokoh sentral Khilafatul Muslim

Jakarta, IDN Times - Dua orang yang ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/06/2022) malam, diduga merupakan petinggi kelompok Khilafatul Muslimin. Keduanya ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan informasi tersebut. Namun dia belum merincikan soal barang bukti dan identitas keduanya.

“Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi. Keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi,” kata Zulpan saat dihubungi, Minggu (12/6/2022).

1. Polda Metro juga menangkap 5 anggota

Dua Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap di Medan dan BekasiIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Pagi harinya, Direskrimum Polda Metro Jaya juga menangkap lima anggota Khilafatul Muslimin pada Sabtu (11/6/2022) pagi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kelimanya ditangkap di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

“Telah diamankan lima orang dan disita beberapa barang bukti," kata Pandra kepada IDN Times, Minggu (12/6/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Tokoh Khilafatul Muslimin dan Sita Uang Rp2 Miliar

Baca Juga: [BREAKING] Penangkapan 2 Petinggi Khilafatul Muslimin Lampung Ricuh

2. Polisi amankan barang bukti sejumlah uang

Dua Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap di Medan dan BekasiPenggeledahan Kantor Khilafatul Muslimin di Surabaya. dok. Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim

Pandra menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti sejumlah uang yang diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin.

“Barang bukti termasuk uang Rupiah. Guna pendalaman terhadap kelima orang tersebut dengan barang bukti yang ada, maka selanjutnya menjadi kewenangan pihak penyidik Polda Metro,” kata Pandra.

3. Polisi telah menetapkan 5 tersangka Khilafatul Muslimin

Dua Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap di Medan dan BekasiKepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Khilafatul Muslimin. Kelimanya juga telah ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Total sudah ada lima tersangka. Pertama dari Polda Jateng tiga tersangka, Polda Metro Jaya satu orang, dan Polda Jatim satu tersangka tadi malam sudah ditangkap," kata Dedi Prasetyo di Markas Brimob, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022).

Dedi menjelaskan, aksi yang dilakukan kelompok tersebut dilakukan menunggu momentum. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memantau pergerakan kelompok tersebut.

"Aksi yang mereka lakukan menunggu momentum. Sepanjang tidak melakukan aksi, membuat kegaduhan, tentunya masih dipantau. Tapi ketika sudah melakukan aksi dan kegaduhan seperti membagikan pamflet dan menyebarkan di media sosial, itu sudah mengganggu persatuan dan kesatuan NKRI," ucap dia.

Baca Juga: Lagi, Polisi Tangkap 5 Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung 

Baca Juga: Polisi Sita Uang Miliaran di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Lampung

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya