Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Menyesal Membunuh Brigadir J

Ferdy Sambo resmi jadi tahanan kejaksaan

Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J, Ferdy Sambo kembali mengakui kesalahannya dan ungkap penyesalannya.

Hal itu ia sampaikan setelah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022).

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Joshua,” ujarnya sebelum kembali dibawa ke tahanan.

Eks Kadiv Propam Polri itu keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pukul 12.57 WIB menggunakan seragam tahanan Kejaksaan.

Dalam kesempatan itu Ferdy juga menegaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Beigadir J.

“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo sambol diborgol.

Baca Juga: Diiringi Hujan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Kejagung

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya