ICW Desak Polri Buka Data Pengadaan Gas Air Mata Senilai Rp2 Triliun

ICW beberkan 10 perusahaan pemenang pengadaan gas air mata

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Polri membuka informasi terkait pengadaan gas air mata yang menghabiskan uang negara senilai Rp2,01 triliun. Permintaan itu diajukan mengacu pada hasil kajian ICW dan Trend Asia yang menemukan adanya transaksi pembelian gas air mata sejak 2013 hingga 2022.

Adapun perlengkapan yang dibeli antara lain 868 ribu amunisi, 36 ribu pelontar, dan 17 unit drone.

“Pembelian gas air mata oleh kepolisian ada sebanyak 45 kegiatan dengan nilai kontrak sebesar Rp2,01 triliun,” kata peneliti ICW, Wanna Alamsyah di Mabes Polri, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Bentrok di Dago, Bayi 8 Bulan Kena Gas Air Mata Dibawa ke Atap Rumah

1. ICW desak Polri buka data pembelian gas air mata

ICW Desak Polri Buka Data Pengadaan Gas Air Mata Senilai Rp2 TriliunDago Elos Melawan Kerusuhan. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

ICW menyayangkan kontrak pembelian gas air mata tidak dibuka kepolisian. Padahal, kata dia, setiap badan publik yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk Institusi Polri mempunyai kewajiban membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan masyarakat luas.

Hal itu berdasarkan Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dijelaskan bahwa setiap badan publik, yakni kepolisian, memiliki kewajiban untuk mengumumkan informasi pengadaan barang atau jasa, mulai dari tahap perencanaan, pemilihan dan pelaksanaan secara berkala.

“Oleh sebab itu, kami mendesak agar Kepolisian Republik Indonesia melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) segera membuka kontrak pembelian gas air mata ke publik sesuai dengan mandat Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021,” ujar Wanna.

Baca Juga: Polri Tetapkan Alvin Lim Tersangka Usai Sebut Kejaksaan Sarang Mafia

2. ICW juga desak Polri bertanggung jawab terkait segala kasus penembakan gas air mata

ICW Desak Polri Buka Data Pengadaan Gas Air Mata Senilai Rp2 TriliunSejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Wanna mengatakan, Polri harus bertanggung jawab terhadap segala kasus penembakan gas air mata, termasuk Peristiwa Kanjuruhan dan Dago Elos, Bandung, Jawa Barat. Polri juga harus membuka informasi mengenai pengelolaan aset terkait gas air mata agar amunisi yang kedaluwarsa tidak digunakan.

“Penembakan gas air mata yang berulang tanpa adanya pihak yang bertanggung jawab akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi karena pada saat yang bersamaan kepolisian dengan sangat mudah menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan warga yang melakukan aksi. Hal ini tentu akan melanggengkan impunitas di tubuh kepolisian karena tidak ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Padahal, menurutnya berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penindakan Huru-Hara, Prosedur Kapolri Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarki, maupun Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, penggunaan gas air mata bukan menjadi pilihan pertama dalam mengambil tindakan saat menghadapi keadaan huru-hara.

“Bahkan pascatragedi Kanjuruhan, Peraturan Kapolri diterbitkan untuk pelarangan total penggunaan gas air mata di setiap kompetisi olahraga. Artinya, penggunaan kekuatan aparat berbasis senjata kimia yang ditujukan kepada penduduk sipil memang sudah seharusnya tidak digunakan dan hanya akan menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan luka alih-alih membubarkan massa,” kata dia.

Baca Juga: Menutup Mata Efek Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

3. Daftar permohonan informasi kontrak pembelian gas air mata

ICW Desak Polri Buka Data Pengadaan Gas Air Mata Senilai Rp2 TriliunDago Elos Melawan Kerusuhan. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Selain itu, penggunaan kekuatan secara berlebih oleh kepolisian menggunakan gas air mata juga tidak diikuti dengan upaya transparansi dan pertanggungjawaban yang ketat.

Dalam kesempatan itu, ICW juga menyampaikan data yang mereka peroleh ke Polri. Mereka meminta klarifikasi daftar permohonan informasi kontrak pembelian gas air mata sebagai berikut:

1. Amunisi Gas Air Mata
a. Nilai kontrak: Rp108.000.000.000
b. Pemenang : PT Anugerah Cipta Kreasindo

2. Cartridge gas air mata
a. Nilai kontrak: Rp199.915.000.000
b. Pemenang : PT Anugerah Cipta Kreasindo

3. Pengadaan pepper projectile launcher Polda Metro Jaya berikut pengiriman APBN T.A. 2022
a. Nilai kontrak: Rp49.966.763.000
b. Pemenang : PT Tri Manunggal Daya Cipta

4. Pengadaan amunisi 37/38 mm automatic infinite revolver anti riot gas gun program APBN-P T.A. 2015
a. Nilai kontrak: Rp27.798.956.100
b. Pemenang : PT Wahana Samudera Persada

5. Pengadaan senjata api portable multi launcher 15 shells dan senjata 37/38 mm automatic infinite revolver anti riot gas gun program APBN T.A. 2016
a. Nilai kontrak: Rp96.854.155.000
b. Pemenang : PT Wahana Samudera Persada

6. Senjata portable multi launcher dan automatic infinite revolver anti riot gas gun
a. Nilai kontrak: Rp71.796.350.000
b. Pemenang : PT. Duta Samudera Guna Pertiwi

7. Pengadaan amunisi 37/38 mm automatic infinite revolver anti riot gas gun program APBN TA. 2017
a. Nilai kontrak: Rp54.756.470.000
b. Pemenang : PT Wahana Samudera Persada

8. Amunisi gas air mata kaliber 37/38 MM APBN-P 2017
a. Nilai kontrak: Rp91.864.920.000
b. Pemenang : PT. Duta Samudera Guna Pertiwi

9. Pengadaan portable multi launcher & automatic revolver anti gas gun berikut pengiriman APBN TA. 2018
a. Nilai kontrak: Rp67.829.041.500
b. Pemenang : PT Duta Samudera Guna Pertiwi

10. Pengadaan gas air mata program optimalisasi TA. 2019
a. Nilai kontrak: Rp2.996.200.000
b. Pemenang : PT Mega Bugar Sejahtera.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya