ICW Minta Polri Buka Data Pengadaan Alat Sadap Pegasus

ICW klaim temukan bukti Polri menggunakan Pegasus pada 2018

Jakarta, IDN Times - Konsorsium Indonesia Leaks awal Juni lalu menemukan alat sadap dengan metode zero click atau yang dikenal Pegasus, milik perusahaan NSO Group asal Israel, telah masuk ke Indonesia.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, dalam laporan Indonesia Leaks itu, Pegasus diduga dimiliki oleh sejumlah lembaga intelijen dan penegak hukum, salah satunya Polri.

“Kepolisian sebagai salah satu lembaga yang diketahui berdasarkan data dari Opentender.net yang ICW cek, ikut mengadakan zero click sejak tahun 2017-2018, maka kami bermaksud untuk minta informasi  kontrak pengadaan sebagaimana diatur dalam ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik,” kata Peneliti ICW, Tibiko Zabar, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Alat Sadap Pegasus di Indonesia, SAFEnet: Siapa yang Awasi Pengawas

1. Alat sadap Pegasus ancam demokrasi

ICW Minta Polri Buka Data Pengadaan Alat Sadap Pegasusilustrasi HP kena sadap (pixabay.com/Homestage)

Tibiko menjelaskan, alat sadap Pegasus ini membahayakan keberlangsungan negara demokrasi. Sebab, Pegasus disebut digunakan untuk memata-matai aktivis, jurnalis, dan politikus di berbagai belahan dunia.

“Kenapa? Karena dengan metode yang cukup canggih, alat sadap ini bisa digunakan tanpa cara yang biasanya diterapkan dalam penyadapan. Misalnya, mengakses dokumen maupun mengakses tautan khusus gitu,” ujar Tibiko.

2. ICW sebut alat sadap Pegasus pernah digunakan pada Pemilu 2019 dengan target beberapa pejabat

ICW Minta Polri Buka Data Pengadaan Alat Sadap PegasusIlustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Terlebih, ICW merujuk temuan Indonesia Leaks bahwa diduga ada potensi penyalahgunaan alat sadap ini untuk kepentingan di luar penegakan hukum, sebagaimana terjadi ketika Pemilu 2019 dengan target beberapa pejabat.

“Karena dia berpotensi untuk disalahgunakan dan memasuki ruang-ruang privat yang mana dalam konteks demokrasi, sebetulnya ruang-ruang berpendapat bebas sudah dijamin dan ketika kita melihat munculnya Pegasus ini, tentu dengan ketidakjelasan, transparasi dan akuntabilitas, tentu ini akan sangat mengancam karena artinya siapapun bisa saja disadap, nah itu yang menjadi catatan kami,” papar Tibiko.

3. Alat sadap Pegasus bernilai kontrak Rp149 miliar

ICW Minta Polri Buka Data Pengadaan Alat Sadap PegasusIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Terlebih, pengadaan proyek alat sadap Pegasus oleh Polri ini dimenangkan oleh PT. Radika Karya Utama dengan nilai kontrak Rp149 miliar.

“ICW berlandaskan pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, bahwa salah satu informasi yang seharusnya secara berkala dibuka adalah terkait dengan kontrak pengadaan, karena itu lewat mekanisme yang ada kami mengajukan informasi terkait dokumen tersebut,” imbuh Tibiko.

Baca Juga: Polri Diminta Transparan Pengadaan Alat Sadap Pegasus

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya