Ini Daftar 5 Polisi yang Sudah Bebas dari Patsus Kasus Ferdy Sambo

AKBP Jerry Raymond menunggu hasil sidang etik hari ini

Jakarta, IDN Times - Tim Khusus (Timsus) Polri akhirnya meralat daftar polisi yang sudah bebas dari tempat khusus (patsus), buntut ketidakprofesionalan dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, total ada lima polisi yang sudah bebas patsus, salah satunya AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel.

“AKBP RS sudah keluar (patsus), menunggu sidang,” kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga: Hasil Sidang Etik AKBP Pujiyarto Kasus Ferdy Sambo: Disuruh Minta Maaf

1. Daftar 4 polisi yang sudah bebas dari patsus selain AKBP Ridwan Soplanit

Ini Daftar 5 Polisi yang Sudah Bebas dari Patsus Kasus Ferdy SamboTersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, saat rekonstruksi ulang di rumah dinas, Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). (IDN Times/Irfan Faturahman)

Selain Ridwan, 4 polisi lainnya yang sudah dibebaskan, yakni:

1. Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri.
2. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
4. AKP Rifaizal Samual, mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan

2. Daftar 4 polisi yang masih berada di patsus

Ini Daftar 5 Polisi yang Sudah Bebas dari Patsus Kasus Ferdy SamboBrigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Adapun 4 polisi lainnya masih berada si tempat khusus, keempatnya adalah:

1. Kombes Susanto, Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
2. Kombes Budhi Herdi Susianto, Eks Kapolres Jaksel
3. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
4. AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya

3. Daftar 8 polisi tersangka obstruction of justice dan ditahan

Ini Daftar 5 Polisi yang Sudah Bebas dari Patsus Kasus Ferdy SamboRumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Di luar itu, ada 8 polisi yang masih ditahan:

1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam
2. Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divisi Propam Polri
3. Kombes Agus Nurpatria, Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
4. Kompol Chuk Putranto, PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Baiquni Wibowo, PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri (tersangka dan ditahan)
6. AKBP Arif Rahman Arifi, Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri (tersangka dan ditahan)
7. AKP Irfan Widyanto, Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri (tersangka dan ditahan)
8. Kompol Abdul Rohim, mantan Kanit 2 Jatanras Polda Metro

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, menunggu hasil sidang etik hari ini.

“Untuk AKBP JR saat ini sedang menjalani sidang,” kata Dedi.

Baca Juga: AKP Dyah Chandrawati Terseret Kasus Brigadir J, Polri: Tak Profesional

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya