KDRT Meningkat saat Pandemik, Ini Pesan Khusus Megawati ke Kader PDIP

Ada 1.299 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawari Soekarnoputri mengatakan, selama pandemik COVID-19, kekerasan dalam rumah tangga yang dialami baik perempuan maupun anak-anak makin banyak terjadi.

Oleh karena itu, Megawati meminta calon kepala daerah yang diusung PDIP ikut memperhatikan hal tersebut.

“Bantu pikiran saya, akibat COVID-19 makin terbuka yang namanya KDRT di kalangan perempuan, KDRT di kalangan anak-anak. Kalian kan punya istri, tolong dilindungi dengan baik. Jangan mereka dikampleng, dipukul, ditampar, itu yang harus diperhatikan,” kata Presiden ke-5 RI itu saat memberi sambutan dalam sekolah partai PDIP secara virtual, Jumat (21/18/2020).

1. Ada 1.299 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama COVID-19

KDRT Meningkat saat Pandemik, Ini Pesan Khusus Megawati ke Kader PDIPIlustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ada 1.299 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak perempuan, sepanjang Maret hingga Mei 2020. Data ini ditemukan dalam kajian kualitatif Komnas Perempuan tentang situasi layanan bagi perempuan korban kekerasan maupun pendamping korban di masa pandemik COVID-19.

"Kekerasan terhadap perempuan di ranah privat masih di posisi tertinggi yaitu 784 kasus 66 persen, di ranah publik sebanyak 243 kasus 21 persen, dan di ranah negara sebanyak 24 kasus dua persen," kata Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2020).

Baca Juga: Laporan KDRT dan Kekerasan dalam Pacaran Meningkat selama PSBB Jakarta

2. Kekerasan psikis dan fisik masih mendominasi

KDRT Meningkat saat Pandemik, Ini Pesan Khusus Megawati ke Kader PDIPIlustrasi kekerasan terhadap perempuan. IDN Times/ Ardiansyah Fajar

Menurut Theresia, kekerasan psikis dan fisik masih mendominasi di ranah privat, sedangkan kekerasan seksual masih tinggi di ranah publik dan negara. Kajian ini menemukan kekerasan terhadap perempuan berbasis online yaitu sebanyak 129 kasus atau sebanyak 11 persen yang didominasi pengancaman bernuansa kekerasan seksual.

"Kekerasan berbasis online ini dimungkinkan terjadi di ranah privat, publik, dan negara," kata dia.

3. Penyidikan secara online jadi kendala selama pandemik COVID-19

KDRT Meningkat saat Pandemik, Ini Pesan Khusus Megawati ke Kader PDIPIDN Times/Indiana Malia

Theresia juga mengatakan bahwa layanan hukum di kepolisian dan pengadilan belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan belum ada mekanisme penyidikan secara online di kepolisian. Korban masih harus datang ke pengadilan untuk menghadiri persidangan, padahal sudah ada kebijakan sidang lewat video conference.

"Berkurangnya anggaran layanan bahkan hingga 75 persen juga berdampak pada kualitas layanan terutama di lembaga layanan berbasis pemerintah. Sementara lembaga layanan berbasis masyarakat harus berjuang mencari dana secara mandiri bahkan mengeluarkan biaya lebih untuk belanja alat pelindung diri (APD) jika harus menemui korban dalam situasi mendesak," ujar dia.

Dampak secara khusus juga dirasakan pendamping dan relawan terutama di lembaga layanan masyarakat, yang harus melayani korban secara langsung di lokasi dampingan, sementara lokasi jauh dari tempat tinggal dan belum semua korban punya fasilitas komunikasi.

Baca Juga: PDIP Gelar Sekolah Partai Hari Ini, Megawati Bakal Beri Pesan Spesial

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya