Kejagung Geledah Kantor Don Adam Terkait Kasus BTS Kominfo

Foto Don Adam dengan uang dolar sempat viral

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT RMKM milik Don Adam alias Adamsyah Wahab yang diduga orang kepercayaan terdakwa Muhammad Yusrizki di Jalan Praja Dalam, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan setelah foto Don Adam bersama tumpukan uang Dolar Amerika Serikat (AS) viral di media sosial setelah diunggah oleh akun twitter @ghanieierfan.
Dalam narasinya, uang tersebut diduga terkait dengan perkara korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.

“Betul, itu kantor yang bersangkutan (Don Adam),” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi di Kejagung.

Sebelumnya, akun milik Irvan Gani mengunggah dua foto Don Adam tersebut. Pertama, foto dengan gepokan dolar di dalam kardus dan satu lainnya foto Don Adam bersama koleganya sedang asyik berbincang di sebuah ruangan. Unggahan itu disematkan pula ke akun Kejaksaan RI, PPATK, hingga Divisi Humas Polri.

“Para Bromocorah PRAJA BTS KOMINFO, komandante atau otak kriminal tetap BOCIMI Cc @KejaksaanRI @PPATK @CCICPolri @DivHumas_Polri,” tulis @ghanieierfan.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya