Kejagung Sita Mobil Land Rover Johnny G Plate Terkait BTS Kominfo

Kejagung juga sita aset milik 3 tersangka lainnya

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu unit mobil Land Rover milik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Land Rover yang disita adalah Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP bernomor polisi B 10 HAN warna Putih Metalik Tahun 2021.

“Adapun aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS,” kata Ketut saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).

1. Kejagung juga sita aset Anang, Galubang dan Irwan

Kejagung Sita Mobil Land Rover Johnny G Plate Terkait BTS Kominfo3 Tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo ditahan Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menyita aset milik tiga tersangka lainnya yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

“Telah melakukan penyitaan terhadap aset milik AAL, GMS dan IH, dalam perkara dugaan korupsi penyediaan BTS,” kata Ketut.

Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo

2. Kejagung sita mobil dan motor BMW milik Anang

Kejagung Sita Mobil Land Rover Johnny G Plate Terkait BTS Kominfo3 Tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo ditahan Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)

Dari tangan Anang, penyidik menyita satu unit mobil BMW X5 nopol B 1869 ZJC, satu unit sepeda motor merk BMW R 1250 GS Adventure hitam kuning dengan nopol D 4679 ADV dan satu unit mobil Honda HR-V nopol B 1534 DFQ.

Selain itu, satu unit motor Ducati type Scrambler Cafe Racer 2019 nopol B 5336 TEN, satu unit motor Triumph type Tiger 1200 Rally Pro 2022 bernopol B 4630 SPU dan satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di South Grove, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

3. Kejagung sita tanah dan bangunan milik Galubang dan Irwan

Kejagung Sita Mobil Land Rover Johnny G Plate Terkait BTS KominfoKomisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (dok. Humas Kejagung)

Dari Galubang, penyidik menyita satu unit Toyota Innova Venturer, satu unit mobil Lexus dengan nopol B 2188 SJE dan satu bidang tanah dan/atau bangunan di Denpasar Barat, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sedangkan dari Irwan, penyidik sita satu bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 1.000 M2 di Cimenyan, Bandung, Jawa Barat dan satu bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 346 M2, yang terletak di Perumahan Dago Asri, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Wapres Pastikan Proyek Tol Langit Terus Lanjut Meski Ada Korupsi BTS

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya