Keluarga Brigadir J: Betul Ada Luka Tembak, tapi Ada Juga Sayatan

Keluarga minta autopsi ulang

Jakarta, IDN Times - Pengacara keluarga Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) pukul 09.34 WIB.

Dalam kesempatan itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membenarkan adanya luka tembak. Namun, keluarga juga menemukan adanya luka sayatan terhadap Brigadir J.

“Memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengerusakan di bawah mata, atau penganiayaan,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

1. Banyak luka sayatan di tubuh Brigadir J

Keluarga Brigadir J: Betul Ada Luka Tembak, tapi Ada Juga SayatanKadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)

Selain itu, keluarga juga mendapati luka sayatan di hidung dengan dua jahitan. Luka di bibir, sayatan di leher, bahu sebelah kanan, luka memar di perut.

“Ada juga pengerusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Menanti Titik Terang Kasus Brigadir J di Tragedi 'Rumah Kosong'

2. Keluarga minta autopsi ulang

Keluarga Brigadir J: Betul Ada Luka Tembak, tapi Ada Juga SayatanKadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)

Kamaruddin mengaku, keluarga Brigadir J akan meminta autopsi ulang jasad korban dugaan pembunuhan.

“Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang,” kata Kamaruddin.

Ia menjelaskan, pihak keluarga tidak mendapatkan konfirmasi sebelum jenazah diautopsi. Keluarga mengetahui jasad Brigadir J telah diautopsi dari media.

“Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya,” kata Kamaruddin.

3. Keluarga lampirkan bukti video

Keluarga Brigadir J: Betul Ada Luka Tembak, tapi Ada Juga SayatanPengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Terkait hal ini, pihak keluarga melampirkan bukti video luka-luka yang dialami Brigadir J. Bukti tersebut diperoleh dari keluarga dan penasihat hukum.

“Ada bukti video, ada bukti berupa video, ada berupa bukti surat atau surat elektronik,” ujar Kamaruddin.

Selain melampirkan bukti video luka-luka, pengacara juga melampirkan bukti-bukti perbedaan keterangan polisi dalam jumpa pers. Ia mempertanyakan soal tragedi baku tembak yang menurutnya janggal.

“Dalam hal ini (keterangan) Karo Penmas Polri kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan, yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak, tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan,” ujar dia.

Selain luka tembak, pengacara juga menemukan adanya luka bekas penganiayaan di bawah mata, dua jahitan di hidung, bibir, sayatan di leher, bahu sebelah kanan dan memar di dua sisi bagian perut.

“Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, pihaknya melaporkan dengan pasal tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan Brigadir J tewas. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan dugaan tindak perampasan handphone Brigadir J dan dugaan peretasan yang dialami keluarga Brigadir J.

“Terlapornya lidik,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Teka-teki Luka Sayat Sejengkal di Brigadir J, Pengacara Jelaskan Ini

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya