Korlantas: Ganjil-Genap Berlaku Saat One Way dan Contraflow
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, aturan ganjil-genap di dalam tol berlaku dari KM 0 Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung.
Penerapan ganjil-genap ini berlaku otomatis ketika diberlakukan rekayasa lalu lintas. E-TLE akan menangkap kendaraan-kendaraan yang melanggar ganjil-genap.
“Ketika diberlakukan one way, contraflow, itu diberlakukan ganjil genap. Kamera kita di-setting seperti itu, begitu kita berlakukan one way, contra flow, langsung di-setting kamera kita,” ujar Aan di KM 29 Cikampek, Sabtu (6/4/2024).
Pada hari pertama diberlakukannya ganji-genap, Korlantas Polri telah menindak 608 kendaraan yang melanggar aturan.
Editor’s picks
“Setelah tanggal 16 kita kirim surat konfirmasinya artinya penegakan hukum ini tidak kita putarbalikan, kita tidak menghentikan tapi kita men-capture ini nanti kita kirim setelah tanggal 16 April,” kata Aan.
Adapun ganjil-genap ini juga akan diterapkan pada arus balik Lebaran 2024.
“Untuk ganjil-genap tetap diberlakukan, nanti pada saat arus balik juga sama, 414 sampai KM 0,” ujar dia.
Baca Juga: Hati-hati, Ganjil-Genap Berlaku dari KM 0 Cikampek-KM 414 Kalikangkung