Kronologi Terdeteksinya Buron Harun Masiku Ada di Indonesia

Harun Masiku terdeteksi melintas pada 17 Januari 2020

Jakarta, IDN Times - Polri memastikan, eks caleg PDI Perjuangan yang hingga saat ini masih buron, Harun Masiku, terdeteksi berada di Indonesia. Hal itu terekam dalam data perlintasan yang dimiliki Polri.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan, awal mula keberadaan Harun melintas ke Singapura terekam pada 16 Januari 2020. Namun sehari setelahnya, atau 17 Januari 2020 Harun kembali lagi ke Indonesia.

“Pada saat itu Polri dalam hal ini Div Hub Inter cq Interpol belum dimintai tolong oleh KPK, belum dikontak KPK untuk perburuan,” ujar Khrisna di Mabes Polri, Senin (7/8/2023).

Setelah dikontak KPK untuk dimintai bantuan, Polri langsung berkoordinasi dengan Interpol Pusat di The Lyon Prancis untuk diterbitkan red notice.

Red notice tersebut baru dikeluarkan pada tanggal 30 Juni 2021,” kata Khrisna.

Ia menyimpulkan, red notice baru terbit satu setengah tahun setelah Harun kembali dari Singapura ke Indonesia.

“Nah dari yang kami dimintai bantuan, kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami sampai tadi kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia,” kata Khrisna.

Namun begitu, Khrisna tidak menutup kemungkinan Harun Masiku saat ini ada di luar negeri. Hal itu bisa terjadi jika Harun mengubah identitas dan data kewarganegaraannya.

“Yang bersangkutan belum (mengubah identitas dan kewarganegaraan),” kata dia.

Baca Juga: Mabes Polri Deteksi Harun Masiku di Indonesia

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya