Laporkan Romahurmuziy PPP, Erwin Aksa Diperiksa Polisi Pekan Depan

Erwin laporkan Rommy terkait dugaan pencemaran nama baik

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memeriksa Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aks, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Rommy).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi pelapor Erwin bakal digelar pada pekan depan.

“Rencana penyidik akan mengundang kembali minggu depan,” kata Ramadhan dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Rommy PPP: Sandiaga Dekati PKS Supaya Gabung Pemerintahan

1. Romahurmuziy dikenakan pasal UU ITE

Laporkan Romahurmuziy PPP, Erwin Aksa Diperiksa Polisi Pekan DepanMuhammad Romahurmuziy (Instagram/@romahurmuziy)

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini dilaporkan Erwin dengan Laporan Polisi Nomor: LP/V/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Romahurmuziy dikenakan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUH Pidana dan/atau Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Rommy Ogah Tanggapi Pelaporan Kasus Hukum Erwin Aksa di Ruang Publik

2. Erwin tidak menghadiri pemeriksaan pertama

Laporkan Romahurmuziy PPP, Erwin Aksa Diperiksa Polisi Pekan DepanKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kasus ini, Polri telah membuat SP Lidik dengan nomor: SP. Lidik/407/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber dan SP Gas nomor: SP. Gas/408/V/RES.1.14/2023 /Dittipidsiber.

“Telah membuat undangan interview untuk memberikan keterangan pada hari Selasa, 6 Juni 2023, namun EA belum hadir untuk memenuhi undangan interview,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: PPP Dorong Masalah Hukum Erwin Aksa-Rommy Diselesaikan Secara Damai

3. Erwin tidak terima disebut memberikan cek bodong Pilkada Sulsel

Laporkan Romahurmuziy PPP, Erwin Aksa Diperiksa Polisi Pekan DepanIDN Times/Dhana Kencana

Erwin yang merupakan politisi dan juga pengusaha itu tidak terima dituding Rommy sebagai seorang penipu. Hal itu lantaran dia disebut memberikan cek bodong dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018. 

Dalam Pilkada Sulsel 2018, PPP diketahui mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo. Selain PPP, pasangan tersebut juga didukung Partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Saat itu, Erwin mengaku bertugas mencarikan tiket bagi Agus-Tanribali. Ia pun akhirnya ikut membantu logistik pendanaan kampanye. 

Berdasarkan cerita Rommy, dana logistik yang diberikan Erwin untuk pilkada tersebut tak pernah ada. Klaim Rommy, ia dijanjikan cek senilai Rp35 miliar. 

"Iya, itu (dana logistik) tidak pernah ada. Tapi, ceknya ada dan bodong. Itu bisa jadi pidana, kalau kita laporkan jadi tindak pidana," ungkap Rommy ketika berbicara pada program 'Total Politik' yang tayang di YouTube pada 2 Mei 2023. 

Baca Juga: Ungkit Dana Pilgub Susel 2018, Rommy Minta Maaf ke Erwin Aksa 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya