Larangan Pakaian Niqab, Ketua Komisi Vlll DPR: Menag Bikin Heboh

Komisi Vlll akan panggil Menag pekan depan

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Vlll DPR RI Yandri Susanto menanggapi wacana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang akan mengkaji larangan berpakaian niqab atau memakai cadar dan celana di atas mata kaki.

Menurut politikus PAN itu, wacana Menag terlalu jauh dan tidak ada korelasinya dengan pencegahan radikalisme. Bahkan, pernyataan Fachrul dinilai akan menimbulkan kegaduhan.

“Belum ada penelitian, belum ada kesimpulan, ada orang pakai celana rapi, pakaian millennial bisa juga nembak seperti di Selandia Baru. Artinya, pernyataan Menteri Agama itu terburu-buru, tergesa-gesa, dan cenderung bikin gaduh,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/10).

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Segera Safari ke Kiai dan Tokoh-Tokoh Agama

1. Yandri minta Menag fokus pada tupoksi kementerian

Larangan Pakaian Niqab, Ketua Komisi Vlll DPR: Menag Bikin HebohIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Yandri mengingatkan Menag agar fokus pada tupoksi kementerian yang dipimpinnya. Menurut dia berpakaian niqab bukan ranah Menag untuk mengaturnya. “Selama ini apa dan tidak terlalu cepat menyimpulkan suatu simbol-simbol dengan yang mau dilakukan oleh Pak Menteri,” ucap dia.

“Oleh karena itu kita minta pada Pak Menag gak usah yang aneh-aneh lah ngomong nya. Jadi fokus saja, misalnya masalah haji bagaimana, masalah umat ini bagaimana, semuanya di Indonesia supaya rukun, jangan ngurusin apa, orang celana cingkrang, kemudian cadar, itu kan masalah pribadi, masalah pakaian,” lanjut Yandri.

2. Komisi Vll akan panggil Menag pekan depan

Larangan Pakaian Niqab, Ketua Komisi Vlll DPR: Menag Bikin HebohANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Rencananya, Komisi Vlll akan memanggil Menag Fachrul untuk mengklarifikasi  wacana larangan berpakaian niqab.

“Insyallah kami akan mengundang Pak Menag pada Kamis depan. Isu-isu seperti ini tentu akan menjadi agenda kami untuk mengonfirmasi langsung kepada Pak Menteri, dasar pemikirannya melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif,” ujar Yandri.

3. Menag Fachrul singgung larangan berpakaian niqab

Larangan Pakaian Niqab, Ketua Komisi Vlll DPR: Menag Bikin HebohIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menag Fachrul Razi sempat menyinggung masalah busana di instansi pemerintah. Ia berencana melarang pengguna niqab atau cadar dan celana di atas mata kaki, masuk ke instansi pemerintah.

Pelarangan cadar itu akan dikaji dan bakal dituangkan dalam Peraturan Menteri Agama. Fachrul menyebut, instansi pemerintah sudah mempunyai aturan-aturan, termasuk tata cara berpakaian. Dia meminta seluruh pegawai di instansi pemerintah, khususnya Kemenag, mengikuti aturan itu.

Fachrul mengatakan pemerintah saat ini sedang mengkaji larangan bercadar di instansi pemerintah. Selain itu, dia menyinggung penggunaan celana di atas mata kaki.

"Kemudian masalah celana-celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama, karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tentara, 'kamu celana kamu kok tinggi begitu? Kamu lihat kan aturan pimpinan di tentara gimana? Kalau kamu gak bisa ikuti, keluar kamu'," ujar Fachrul saat menyampaikan pemaparan di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Baca Juga: Bupati Aceh Barat Minta Kemenag Paparkan Ciri-ciri Paham Radikal

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya