Menag Yaqut Siap Afirmasi Hak Beragama Warga Syiah dan Ahmadiyah

Kemenag akan memfasilitasi dialog

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Yaqut yang baru ditunjuk Presiden Joko “Jokowi” Widodo jadi Menteri Agama pada Senin, (22/12/2020) menyebut, ia tak ingin ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata pria kelahiran Rembang 45 tahun silam tersebut dikutip ANTARA, Jumat (25/12/2020).

1. Kemenag akan memfasilitasi dialog

Menag Yaqut Siap Afirmasi Hak Beragama Warga Syiah dan AhmadiyahMenteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Dok. IDN Times/Istimewa)

Yaqut Cholil Qoumas yang lebih dikenal sebagai Gus Tutut atau Gus Yaqut juga menyatakan, Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," kata Ketua GP Ansor tersebut.

2. Menag merespons permintaan Azyumardi Azra

Menag Yaqut Siap Afirmasi Hak Beragama Warga Syiah dan AhmadiyahANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Hal itu merespons permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas. Hal ini disampaikan secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12).

“Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," kata Azyumardi.

Menurut Azyumardi, afirmasi itu kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas. Misalnya, saat pemeluk agama minoritas ingin mendirikan tempat ibadah.

Baca Juga: Yaqut Cholil Quomas: Saya Ingin Agama Jadi Inspirasi, Bukan Aspirasi

3. Masih ada persekusi terhadap kelompok agama

Menag Yaqut Siap Afirmasi Hak Beragama Warga Syiah dan Ahmadiyah(Masjid Ahmadiyah yang disegel oleh Satpol PP) IDN Times/Irfan Fathurohman

Azyumardi mengatakan bahwa para pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram harus mengalami persekusi oleh kelompok Islam 'berjubah.'

Namun persoalan intoleran itu, menurut Azyumardi, bukan muncul di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.

"Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja.Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun," kata Azyumardi.

Ia berpendapat bahwa akan sulit bagi kelompok yang memiliki relasi kekuatan (power relation) minim di suatu lokasi bisa mendapat restu mendirikan tempat ibadah tersebut dari kelompok yang memiliki relasi kekuatan yang lebih kuat.

"Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh Pemerintah). Bagaimana supaya adil," ujarnya.

4. Faktor pemekaran daerah yang kurang diperhatikan oleh Pemerintah

Menag Yaqut Siap Afirmasi Hak Beragama Warga Syiah dan Ahmadiyah(Khatib tengah memimpin salat Idul Adha di depan masjid Ahmadiyah yang disegel) IDN Times/Irfan Fathurohman

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang mendasarkan pendirian rumah ibadah pada komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa menjadi sulit dilakukan ketika relasi kekuatan tadi belum merata.

Azyumardi mengatakan bahwa faktor pemekaran daerah yang kurang diperhatikan oleh Pemerintah juga ikut andil menyebabkan permasalahan tersebut.

"Itu saya kira perlu ditata ulang ini, ya. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran. Jadi, masih perlu saya kira dilakukan afirmasi lah dari tingkat nasional," kata Azyumardi.

Baca Juga: Menag Ajak Forum Kerukunan Umat Beragama Bumikan Moderasi Agama

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya