MPR Minta Cabut RUU HIP di Paripurna DPR Hari Ini, Kamu Setuju?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta rapat paripurna DPR RI hari ini, Kamis (16/7/2020) memutuskan untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), dan mengeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
“Karena penghentian pembahasan RUU HIP sejalan dengan komitmen pimpinan DPR, yang disampaikan saat menerima delegasi pengunjuk rasa tolak RUU HIP. Apalagi, sidang paripurna beragenda merespons perkembangan penolakan publik terhadap RUU HIP,” kata Hidayat dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (16/7/2020).
1. Hidayat menyayangkan RUU HIP tak ada dalam daftar RUU yang dicabut dari Prolegnas 2020
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyesalkan hasil rapat Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah, yang sepakat mencabut 16 RUU Prolegnas Prioritas 2020, tanpa ada RUU HIP. Salah satu RUU yang ditarik adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Padahal, menurut Hidayat, penolakan terhadap RUU HIP sudah masif dilakukan dari berbagai elemen masyarakat, seperti ormas keagamaan, Pemuda Pancasila, hingga Legiun Veteran. Namun aspirasi mereka belum juga didengar DPR RI.
“Aspirasi mereka juga sudah disampaikan oleh Baleg Fraksi PKS dalam rapat bersama pemerintah, untuk menghentikan RUU HIP dan menariknya dari Prolegnas 2020,” ujar dia.
Baca Juga: Kecuali Demokrat, 7 Fraksi DPR Menyetujui Pembahasan RUU HIP
2. Tak ada alasan bagi DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP
Menurut Hidayat, tak ada lagi alasan bagi DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU HIP. Karena RUU yang merupakan inisiatif DPR ini juga diminta pemerintah untuk dihentikan pembahasannya.
“Menko Polhukam secara lisan pernah sampaikan bahwa pemerinth tidak setuju dengn RUU HIP bermasalah ini. Jadi, apalagi yang mau ditunggu,” tanya dia.
3. RUU HIP didukung tujuh fraksi
RUU HIP disetujui tujuh fraksi dalam rapat Badan Legislasi dalam rangka pengambilan keputusan atas penyusunan RUU HIP pada 22 April 2020. Berdasarkan penelusuran IDN Times dari laman situs dpr.go.id, selain tujuh fraksi yang menyetujui, ada satu fraksi yang menolaknya yakni Fraksi Demokrat. Sedangkan, Fraksi PKS akan menyetujui setelah dilakukan penyempurnaan RUU HIP.
“Berdasarkan pendapat fraksi-fraksi (FPDIP, FGolkar, FGerindra, FNasdem, FPKB, FPAN, dan FPPP) menerima hasil kerja Panja dan menyetujui RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila, untuk kemudian diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi laporan singkat rapat Baleg DPR dalam pengambilan keputusan penyusunan RUU HIP.
Baca Juga: Prolegnas 2020: RUU PKS Dicabut, RUU HIP Melenggang