Novel Baswedan Cs Mulai Bekerja di Polri, Ini Tugasnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 44 eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akhirnya resmi bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri mulai hari ini, Senin (3/12/2021).
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan target Polri, melakukan tugas pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kalau target, semuanya dari institusi Polri. Kami tidak melakukan dalam perspektif pribadi atau kelompok, kami lakukan (berdasarkan) perspektif institusi,” kata Novel Baswedan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Intip Gaji Novel Baswedan Cs usai Dilantik Jadi ASN Polri
1. Sebanyak 44 eks pegawai KPK masih menyesuaikan diri di Polri
Novel menjelaskan, hari ini merupakan hari pertama bagi 44 eks pegawai KPK bekerja di kepolisian. Oleh karena itu, ia bersama rekan-rekannya masih menyesuaikan diri dan mempelajari dengan rinci mengenai tugas-tugas untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pencegahan korupsi.
“Kami diberikan tugas untuk melakukan tugas-tugas pencegahan tindak pidana korupsi. Nanti polanya seperti apa, ini sedang mau dibicarakan,” ucap dia.
2. Beberapa eks penyidik KPK bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim
Editor’s picks
Sementara itu, eks ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, ia bersama beberapa eks penyidik KPK lainnya bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Di hari pertama ini, masih pemberian arahan.
Menurut Yudi, hari pertama kerja di Polri, dia dan rekan-rekan disambut dengan ramah dan baik oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan jajaran.
"Sudah kenal dan akrab beberapa di antaranya, karena pernah kerja bareng menyidik korupsi saat mereka di KPK," kata Yudi.
3. Mantan pegawai KPK berkomitmen akan berantas korupsi
Yudi menegaskan, pihaknya bergabung dengan instansi Polri demi kepentingan bangsa dan negara dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia.
“Kami mohon doa teman-teman seluruh rakyat Indonesia agar impian kita Indonesia bebas dari korupsi itu bisa tercapai, dan tentu saja ini merupakan kerja bersama. Saat ini, kami siap untuk menerima perintah dan penugasan dari Pak Kapolri,” kata Yudi.
Baca Juga: Firli Diharapkan Islah dengan 44 Eks Pegawai KPK yang Jadi ASN Polri