Opsi Tilang Road Bike Dikaji, Sepeda atau KTP Pesepeda Bisa Disita!

Ditlantas Polda Metro pastikan tilang sepeda opsi terakhir

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang mengkaji penerapan hukuman tilang kepada pesepeda balap atau road bike yang melakukan pelanggaran dengan keluar jalur khusus.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembahasan opsi tilang itu akan dilakukan pekan depan bersama Criminal Justice System (CJS).

“Apakah yang disita nanti sebagai barang bukti sepeda, atau cukup dengan KTP si pesepadanya. Tentu akan kita atur, nanti kalau sudah diputuskan bersama nanti akan kita sampaikan kepada seluruh masyarakat,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/6/2021).

1. Polda Metro akan mengedepankan upaya preventif

Opsi Tilang Road Bike Dikaji, Sepeda atau KTP Pesepeda Bisa Disita!Ilustrasi Jalur Sepeda (IDN Times/Dwi Agustiar)

Baca Juga: Soal Viral Peleton Road Bike vs Pemotor, Komunitas Sepeda Minta Maaf

Namun begitu, Sambodo menjelaskan, penerapan tilang adalah pilihan terakhir. Polda Metro Jaya akan mengedepankan upaya preventif dan preemtif.

Melalui kajian ini, diharapkan bisa menciptakan kepastian hukum untuk pengendara road bike yang melanggar aturan.

“Siang ini baru nanti dirapatkan menjadi sebuah peraturan daerah atau peraturan gubernur,” ujarnya.

2. Patroli penertiban road bike di atas pukul 06.30 WIB sudah mulai dilakukan

Opsi Tilang Road Bike Dikaji, Sepeda atau KTP Pesepeda Bisa Disita!ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Polda Metro juga telah melakukan patroli menertibkan pesepeda road bike di atas pukul 06.30 WIB di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta. Hal ini merupakan upaya preventif penerapan aturan jam keleluasaan bagi road bike.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat memberikan ruang bagi pesepeda road bike pada hari kerja Senin-Jumat, dengan pengaturan waktu pukul 05.00-06.30 WIB.

“Kalau ada pesepeda yang berada di luar jam tersebut keluar dari jalurnya akan kita imbau untuk masuk ke jalur sepeda yang telah disiapkan. Sambil diimbau sambil pelan-pelan kita giring masuk ke jalur yang telah disiapkan,” ujar Sambodo.

3. Aturan di akhir pekan tunggu keputusan gubernur

Opsi Tilang Road Bike Dikaji, Sepeda atau KTP Pesepeda Bisa Disita!Jalur sepeda Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Minggu (21/6/2020) (IDN Times/Uni Lubis)

Sementara itu, pengaturan di hari libur atau akhir pekan telah disiapkan dua lajur untuk pengguna sepeda.

"Di hari Minggu nanti akan kita atur apakah sampai jam 06.30 WIB atau sampai jam 07.00 WIB, karena sudah ada JLNT (Jalan Layang Non Tol) Casablanca yang sudah disiapkan untuk digunakan sebagai sarana para pengguna road bike," kata Sambodo.

"Nanti bagaimana pengguna di weekend ini akan kita tunggu sambil menunggu keputusan gubernur terkait penggunaan jalur sepeda," imbuhnya.

Baca Juga: Catat! Ini Aturan Pesepeda Road Bike Melintas di Sudirman-Thamrin 

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya