Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 3 Agustus 2023

Panji Gumilang tak penuhi panggilan Bareskrim karena sakit

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (PG), dipastikan tidak memenuhi penggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penistaan agama pada Kamis (27/7/2023).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyebut Panji meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Kamis (3/8/2023).

“Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis 3 Agustus 2023,” kata Ramadhan.

1. Panji Gumilang tak hadiri pemeriksaan karena sakit

Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 3 Agustus 2023Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ramadhan menjelaskan, Panji lewat pengacaranya telah mengonfirmasi ketidakhadirannya karena sakit.

“Diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit. Dan disertakan surat keterangan dokter,” ujarnya.

Baca Juga: Polri Mulai Audit Dugaan Korupsi Dana BOS Ponpes Al Zaytun

2. Pengacara sebut Panji Gumilang masih dalam pemulihan

Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 3 Agustus 2023Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sementara itu, pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy mengabarkan bahwa kliennya masih dalam masa pemulihan akibat patah tulang pada lengan.

“Tangan kirinya patah,” kata Hendra saat dikonfirmasi.

3. Panji Gumilang diperiksa sebagai saksi kasus penistaan agama

Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 3 Agustus 2023Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Bareskrim kembali memanggil Panji Gumilang sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.

Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Panji untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini.

“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis (27/7/2023 ) pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan menjelaskan, panggilan terhadap Panji Gumilang dilakukan setelah penyidik rampung memeriksa saksi dan memperoleh alat bukti.

“Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya