Polda Metro Copot Ipda OS yang Tembak 2 Warga di Exit Tol Bintaro

Polda Metro Jaya belum menahan Ipda OS

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya mencopot Ipda OS dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Ipda OS dicopot setelah menembak dua warga di exit Tol intaro, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zupan, mengatakan pencopotan dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminan Umum Polda Metro Jaya.

“Ipda OS sudah di nonaktifkan dari sana, dalam rangka pemeriksaan intensif. Kan dilakukan pemeriksaan artinya dia tidak melakukan tugas seperti biasa,” ujar Zuplan di Jakarta, Minggu (5/12/2021).

1. Polda Metro belum menahan Ipda OS

Polda Metro Copot Ipda OS yang Tembak 2 Warga di Exit Tol BintaroIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski Ipda OS telah dicopot, Polda Metro belum menahan lantaran belum berstatus tersangka. Ipda OS saat ini hanya dinonaktifkan dalam rangka penyelidikan oleh Propam dan Ditreskrimum Polda Metro.

“Diperiksa tapi tidak ditahan, itu kan kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka. Sekarang secara maraton masih terus diperiksa,“ ujar Zulpan.

Baca Juga: Tembak 2 Warga di Exit Tol Bintaro, Seorang Polisi Jadi Tersangka

2. Ipda OS masih berstatus terperiksa

Polda Metro Copot Ipda OS yang Tembak 2 Warga di Exit Tol BintaroGedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mengenai status Ipda OS, Zulpan sebut masih berstatus sebagai terperiksa. Propam dan Ditreskrimum Polda Metro masih mendalami kasus sebelum meningkatkan status Ipda OS.

“Statusnya belum ditingkatkan jadi tersangka, masih sebagai terperiksa. penyidikan juga oleh penyidik dari Krimum belum tuntas,” ujar Zulpan.

3. Propam masih penyelidiki pelanggaran kode etik oleh Ipda OS

Polda Metro Copot Ipda OS yang Tembak 2 Warga di Exit Tol BintaroIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Propam dan Dotreskrimum Polda Metro masih memeriksa seluruh alat bukti dalam kasus yang menewaskan salah satu korban tembak itu. Propam juga masih menyelidiki soal pelanggaran kode etik yang dilakukan Ipda OS.

“Itu kan melibatkan labfor, jadi Propam belum selesai meriksanya, kalau udah selesai periksanya baru nanti propam menentukan juga dari tingkatan pelanggaran disiplin, SOP penggunaan senjata api apakah yang dia lakukan sudah benar,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Polda Metro Pastikan Proses Hukum buat Polisi Penembak 2 Warga Transparan

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya