Polda Metro Pastikan Proses Hukum buat Polisi Penembak 2 Warga Transparan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memastikan penegakan hukum kasus penembakan dua warga, berinisial PP dan MA, di exit tol Bintaro dilakukan secara profesional dan transparan. Meski, pelaku berinisial Ipda OS merupakan anggota Polda Metro Jaya.
“Dalam hal ini Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum secara profesional, tentunya yang transparan dan juga berkeadilan bagi semua pihak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (1/12/2021).
Ia mengatakan pemeriksaan intensif terhadap Ipda OS masih terus dilakukan. Zulpan belum mengungkapkan motif aksi penembakan Ipda OS.
1. Penyelidikan melibatkan Propam Mabes Polri
Zulpan mengungkapkan penyelidikan kasus penembakan ini ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Selain itu, proses hukum juga melibatkan Propam Polda Metro Jaya dan Propam Mabes Polri.
“Karena ini menyangkut daripada anggota Polri,” jelasnya.
Ia mengungkapkan polisi telah mengamkan barang bukti berupa sejata api dan kendaraan yang digunakan Ipda OS.
Baca Juga: Tembak 2 Warga di Exit Tol Bintaro, Seorang Polisi Jadi Tersangka
2. Satu korban penembakan meninggal dunia
Editor’s picks
Kasus penembakan terhadap dua orang warga oleh Ipda OS terjadi pada Jumat (26/11/2021) pukul 20.00 WIB. Lokasi penembakan berada di depan kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Jaya IV Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Akibat peristiwa tersebut, kedua korban saat itu alami luka dan dibawa ke Rumah Sakit Pelni dan dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Namun nyawa salah satu korban tak tertolong.
“Selang satu hari kemudian satu korban PP ini meninggal dunia. Jadi terkait kasus itu benar terjadi dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (30/11/2021).
3 Pelaku dan korban sempat terlibat keributan
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, peristiwa penembakan itu berawal dari laporan seorang warga yang melaporkan dirinya diikuti oleh sejumlah kendaraan. Warga itu mengaku dibuntuti sejak keluar dari hotel di kawasan Sentul.
Karena merasa terancam, warga tersebut melapor ke kepolisian. Ipda OS kemudian mengarahkan pelapor itu untuk masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Berdasarkan keterangan sementara terjadi peristiwa ribut di situ dan dengar satu tembakan mengakui polisi, dan keterangan saksi mau ditabrak dan terkena tembakan dua kali yang mengenai korban,” ujar Tubagus.
Baca Juga: Polda Metro Tetapkan Tersangka Baru Pemuda Pancasila Pengeroyok Polisi