Polda Metro Periksa Briptu ROM soal Dugaan KDRT dan Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban berinisial ATK sudah ditindaklanjuti dan kini tengah penyelidikan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Korban diketahui merupakan istri dari anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Briptu Ridhatul Ogi Maulana alias ROM.
"Terkait dengan laporan saudari ATK yang merupakan istri dari Briptu ROM, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Zulpan saat dihubungi, Kamis (3/1/2022).
Baca Juga: Viral Cuitan Istri Bongkar Suami Anggota Polisi yang KDRT dan Narkoba
1. Briptu ROM diperiksa Propam Polda Metro
Zulpan belum menjelaskan lebih rinci soal kasus tersebut. Ia hanya menegaskan jika laporan korban sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Ada dugaan pelanggaran kode etik yang saat ini sedang ditangani Subdit Propam Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Perketat Izin Pelat Nomor Kendaraan Khusus
2. Viral cuitan istri anggota polisi alami KDRT dan gunakan narkoba
Editor’s picks
Sebelumnya, perempuan berinisial ATK memberanikan diri berbicara soal KDRT yang dialaminya lewat akun twitter @yarakoloay. Dalam unggahannya, korban membagikan dua foto bagian tubuhnya yang lebam dan satu foto gawai yang sudah hancur.
“Aku mengalami kekerasan terjadi berulang kali. Fatalnya aku hampir dicekik dipukuli hingga memar dimana-mana,” cuit @yarakoloay.
Ibu dua anak itu menjelaskan, KDRT dialaminya satu tahun setelah menikah, tepatnya pada 2019. Bukan hanya melakukan KDRT, Briptu Ridhatul Ogi Maulana alias ROM itu juga kedapatan menggunakan narkoba.
ATK juga mengunggah bukti-bukti sang suami menggunakan narkoba.
“Dan yang buat aku shock banget adalah aku nemuin barang bukti kalau dia kedapatan pakai narkoba dan selalu emosi gak jelas setiap kali tidak menggunakan sabu hingga berujung cekcok dan pemukulan terhadap aku,” ujarnya.
3. Laporan sempat tak berproses
Selain KDRT dan narkoba, sang suami juga kedapatan selingkuh. ATK sebut seringkali si suami pulang dengan keadaan mabuk.
“Di jam kerja saat di satker sebelumnya dia malahan open room ngajak cewe-cewe lalu pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Yang buat aku hancur, sampe gk abis pikir. Sekaranf dia selingkuh dengan agent/cepunya sendiri semenjak pindah satker,” paparnya.
Akibat peristiwa ini, ATK telah melaporkan Briptu Ridhatul Ogi ke Propam Polda Metro Jaya sejak 10 September 2021. Namun laporan dengan nomor STPL/45/XI/REN4.1.1/2021/Subbagyanduan itu tak kunjung diproses.
“Dengan Hormat Pak @ListyoSigitP . Bantu saya, lindungi saya dan anak anak saya. Status saya masih ibu Bhayangkari yg masih butuh perlindungan dan keadilan. Sejak September 2021 sampai sekarang kasus ini belum ada ujungnya. Terima kasih,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Segel Bar Big Brother SCBD karena Langgar PPKM