Polisi: Jaringan Fredy Pratama di Dalam Sel Akan Diurus

Zul Zivilia dikirimi uang Rp4 juta per bulan selama 8 bulan

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan, jaringan narkoba internasional Fredy Pratama yang ditangkap dan ditahan akan diopeni atau diurus.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyebut hal itu berdasarkan pengakuan vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia.

“Itu katanya kalau di jaringan Fredy itu didalem diopeni,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).

Zul, kata Mukti, menerima uang Rp4 juta setiap bulan selama delapan bulan di dalam sel tahanan.

“Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,” ujar Mukti di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).

Mukti menjelaskan, Zul merupakan kaki tangan Fredy Pratama dengan peran sebagai kurir di Sulawesi Selatan.

“Udah lama Ya, kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,” kata Mukti

Selama beroperasi, Zul telah mengedarkan 30 kilogram sabu dan 23 ribu pil ekstasi.

Sebelumnya, Zul rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak semalam dengan 30 pertanyaan. Pantauan IDN Times, Zul keluar dari Gedung Bareskrim Polri sore ini pukul 15.58 WIB.

Dalam kesempatan itu, Zul mengatakan bahwa dirinya telah memberikan keterangan dengan jelas tentang Fredy Pratama. Ia mengklaim tidak ada informasi tentang Fredy Pratama yang ia tutupi.

Zul pun mengaku mengenal lama Fredy Pratama.

“Kenal lama,” kata Zul berkaus putih dengan kedua tangan diborgol.

Baca Juga: Bareskrim: Zul Zivilia Kaki Tangan Fredy Pratama Sejak Lama di Sulsel

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya