Polisi Periksa Kalapas Kelas I Tangerang Hari Ini

Kalapas diperiksa bersama 13 saksi lainnya

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono, pada hari ini, Senin (13/9/2021).

Victor akan menjalani pemeriksaan terkait kasus kebakaran yang menewaskan 45 orang warga binaan atau narapidana. 

“Iya pemeriksaan sebagai saksi dilaksanakan hari ini di Polda Metro Jaya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi.

1. Kalapas diperiksa bersama 13 saksi lainnya

Polisi Periksa Kalapas Kelas I Tangerang Hari IniPetugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ramadhan menjelaskan ada 13 saksi lainnya yang juga menjalani pemeriksaan. Mereka ialah pegawai Lapas Klas I Tangerang yang bekerja atau piket pada malam sebelum terjadi kebakaran.

"Surat panggilan sebagai saksi ditujukan kepada 14 orang pegawai Lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, termasuk Kepala Lapas," ungkap Ramadhan.

Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 45 Orang 

2. Kasus kebakaran Lapas Tangerang naik ke penyidikan

Polisi Periksa Kalapas Kelas I Tangerang Hari IniKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 22 saksi untuk mencari tahu penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan titik terang dugaan tindak pidana. 

“Pertama itu di 187 KUHP dan 188 junto 359 KUHP tentang kelalaian, kealpaan di sini, semalam dilakukan gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri, Keramat Jati, Jumat (10/9/2021).

3. Polisi temukan titik terang sumber kebakaran

Polisi Periksa Kalapas Kelas I Tangerang Hari IniFoto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Yusri menjelaskan titik terang penyebab kebakaran didapat dari keterangan saksi dari klaster pendamping warga binaan. Pendamping itu ada yang mengetahui dan melihat langsung penyebab kebakaran. 

“Ini sudah kita lakukan pemeriksaan. Tim Labfor masih bekerja sampai dengan kemarin sore masih lakukan olah TKP, memang ada titik terang sedikit dari mana mula asal api tersebut, tetapi harus diuji melalui pengujian laboratoris,” ujar dia.

Setelah naik penyidikan, polisi akan melengkapi administrasi untuk memanggil kembali saksi-saksi dalam rangka penyidikan. Namun, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kebakaran yang menewaskan 45 orang ini. 

“Belum (ada tersangka) tapi sudah naik ke tingkat penyidikan kalau kemarin penyelidikan, kami masih mengundang klarifikasi sekarang sudah panggilan resmi,” ujar Yusri.

Baca Juga: [WANSUS] Kebakaran Maut Lapas Kelas I Tangerang, Tanggung Jawab Siapa?

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya