Polri Bantah Ada Motif Jual Beli Senjata di Kematian Bripda Ignatius

Ayah Bripda Ignatius sebut ada motif jual beli senjata api

Jakarta, IDN Times - Polri membantah adanya motif jual beli senjata api ilegal dalam kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, oleh Bripda IMS dan Bripka IG.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan dalam hal ini membantah pernyataan ayah Bripda Ignatius, Pandi yang menyebut anaknya tewas lantaran menolak tawaran ikut bisnis senjata api ilegal.

"Terkait ada pertanyaan terkait bisnis senjata, sejauh ini kami belum menemukan adanya transaksi senjata api," kata Surawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Meski begitu, Surawan mengatakan pihaknya akan tetap mendalami soal bisnis senpi ilegal tersebut dengan memeriksa saksi hingga kedua tersangka yakni Bripka IG dan Bripda IMS.

"Kita masih melakukan pendalaman terhadap para saksi dan tersangka sehingga kalau nanti sudah ada jawaban darj mereka nanti akan kita beritahukan lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Bripda Ignatius Dwi di Rusun Polri

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya