Polri Bantah Kematian 131 Orang di Kanjuruhan karena Gas Air Mata

Ini kata Polri soal penyebab kematiannya

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah jika kematian 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur disebabkan oleh gas air mata.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyebut bahwa kematian usai laga Arema kontra Persebaya itu karena kekurangan oksigen.

“Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyalit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata, tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10/2022).

1. Polri klaim gas air mata tidak mematikan

Polri Bantah Kematian 131 Orang di Kanjuruhan karena Gas Air MataAparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Dedi menjelaskan, polisi menggunakan tiga jenis gas air mata dalam proses pengamanan Kanjuruhan. Ia pun memperlihatkan tiga gas air mata tersebut kepada jurnalis.

Tiga gas air mata yang digunakan berwarna hujau untuk memunculkan suara ledakan dan menimbulkan asap putih, biru digunakan untuk pengamanan massa dengan skala sedang, sedangkan merah untuk massa dengan skala besar.

“Saya juga mengutip dari pendapat dari guru besar dari Universitas Udayana beliau ahli di bidang toksikologi atau racun. Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari dokter Mas Ayu Elita Hafizah, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," kata Dedi.

Baca Juga: Waduh! Polri Akui Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa Sejak 2021

2. Polisi tembakan 11 gas air mata selongsong merah

Polri Bantah Kematian 131 Orang di Kanjuruhan karena Gas Air MataAparat keamanan berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Adapun gas air mata dengan slongsong merah yang ditembakkan berjumlah 11 buah. Sedangkan, slongsong hijau dan biru masih dalam penyidikan.

“Yang merah ini iritasinya kepada mata dan pernapasan. Tadi saya coba kan juga, tadi kita praktikkan juga bagaimana rasanya ini. Memang perih ke mata,” ujar dia.

3. Polri akui gas air mata di Kanjuruhan kedaluwarsa

Polri Bantah Kematian 131 Orang di Kanjuruhan karena Gas Air Mata(IDN Times/Aditya Pratama)

Dedi juga mengakui temuan Komnas HAM soal adanya gas air mata yang sudah kedaluwarsa. Ia sebut ada beberapa gas air mata yang digunakan sudah kedaluwarsa sejak 2021.

“Ya ada beberapa (kedaluwarsa) yang digunakan, tahun 2021,” kata Dedi.

Namun demikian, justru gas air mata yang kedaluwarsa ini tidaklah efektif.

“Ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektifitas gas air mata ini, ketika ditembakan dia tidak bisa lebih efektif lagi,” tuturnya. 

Baca Juga: Polri Dalami Kerusuhan di Luar Stadion Kanjuruhan, Ada Botol Miras

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya