Polri: BPK Temukan Penyelewengan Anggaran Otsus Papua Rp1,8 Triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko dalam Rapim Polri 2021 mengungkap bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Temuan tersebut terkait pemborosan anggaran oleh pemda, markup atau penggelembungan pengadaan tenaga kerja, tenaga listrik, tenaga surya, dan indikasi kelebihan bayar.
“Pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewenangan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun,” kata Kartiko lewat YouTube Tribrata Live TV yang disiarkan langsung pada Rabu (17/2/2021).
1. Isu penolakan Otsus juga dibahas dalam Rapim Polri
Selain temuan penyelewengan anggaran Otsus, Polri juga menyebut adanya penolakan terhadap rencana pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.
“Muncul kelompok kontra-otonomi khusus Papua,” kata Kartiko.
Dalam paparan itu dijelaskan pihak yang menolak ada 45 organisasi. Mereka menjadi motor Agenda Mogok Nasional 2019 dengan membentuk kelompok Petisi Rakyat Papua tolak Otsus Papua.
Baca Juga: Situasi Papua Memanas, Warga Intan Jaya Ketakutan dan Mengungsi
2. Gubernur Papua hingga Benny Wenda tolak Otsus Papua
Mereka yang menolak adalah Gubernur Papua Lukas Enembe, ustaz Saiful Islam (MUI Papua), Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, Markus Haluk (Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua), Benny Wenda (Ketua United Liberation Movement for West Papua), dan A Jhon Bunay (Pastor).
“(Di sisi lain) pemerintah telah mengirimkan ke DPR tentang perubahan otonomi khusus Papua. Ada dua perubahan di sana,” ujar Kartiko.
3. Polri akan fokus dalam penyelesaian masalah Otsus Papua
Menghadapi isu yang memanas di Papua tersebut, menurut Kartiko, Polri akan fokus dalam bidang politik terkait dengan isu penolakan terhadap perpanjangan Otsus Papua. Sebab, Otsus Papua bertujuan untuk penyelesaian konflik di Tanah Cendrawasih, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua, dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran,” ujarnya.
Baca Juga: TNI-Polri Tembak Mati Tiga Anggota KKSB di Intan Jaya Papua