Polri Deteksi Keberadaan Buronan Jepang Yusuke Yamazaki di Jakarta

Yusuke menggunakan nama samaran Fukuda

Jakarta, IDN Times - Polri akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan buronan kepolisian Jepang, Yusuke Yamazaki, di Jakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ia tinggal di beberapa apartemen Jakarta.

"Terindikasi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta," ujar Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Dalami Unsur Pidana Pertamina Plumpang, Polri Periksa Ahli Migas

1. Yusuke gunakan nama samaran Fukuda

Polri Deteksi Keberadaan Buronan Jepang Yusuke Yamazaki di JakartaIlutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Ramadhan menjelaskan, Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang ini tak menggunakan nama aslinya ketika berada di Indonesia. Dia menggunakan nama samaran agar keberadaannya tak terdeteksi.

"Terkait dengan buron warga negara Jepang atas nama Yusuke, saat ini telah terdeteksi menggunakan nama samaran atas nama Fukuda," ungkapnya.

Baca Juga: Polri Bakal Deportasi Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Usai Ditangkap

2. Polri kantongi nama WNI sebagai penjamin imigrasi Yusuke

Polri Deteksi Keberadaan Buronan Jepang Yusuke Yamazaki di JakartaIlustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Selain itu, Polri juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi yang hasilnya diketahui ada sosok penjamin. Dengan demikian, maka tak akan lama lagi Yusuke dapat ditangkap.

"Didapatkan bahwa terdapat seseorang WNI bernama E yang merupakan penjamin yang bersangkutan," kata Ramadhan.

Baca Juga: Polri Dalami Asal-usul 15 Senjata Api Dito Mahendra 

3. Yusuke diduga melakukan penipuan

Polri Deteksi Keberadaan Buronan Jepang Yusuke Yamazaki di JakartaIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Kepolisian Jepang sebelumnya telah meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke yang diduga telah kabur ke Indonesia.

Yusuke Yamazaki adalah presiden perusahaan Nishiyama Farm yang merupakan manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.

Adapun pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023.

Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.

Baca Juga: 11 Anggota TNI-Polri Terjaring Razia Hiburan Malam, 7 Positif Narkoba

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya