Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam

Pelaku diduga warga China yang beroperasi di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat China (RRC) menangkap pelaku tindak pidana love scamming di Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (29/8/2023).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengatakan, penangkapan itu dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi dan Kabag Jatinter, Kombes Pol Audie Latuheru.

"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Polisi Usut Kasus Penipuan Tinder Swindler, Pelaku Ada di Luar Negeri

1. Para pelaku love scamming diduga warga China yang berbasis di Kota Batam

Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di BatamDiv Hubinter Polri melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menangkap pelaku tindak pidana love scamming di Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sandi menjelaskan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak delapan orang.

Para pelaku love scamming diduga merupakan warga China yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Pelaku WNA RRC dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," katanya.

Baca Juga: Kasus Tinder Swindler Indonesia, Korban Ditipu hingga Ratusan Juta

2. Polri dalami dugaan adanya korban love scamming WNI

Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di BatamKadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Sandi mengatakan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia.

Interpol dan Polda Kepulauan Riau saat ini sedang mendalami dugaan adanya korban Warga Negara Indonesia (WNI).

"Jika tidak ada korban WNI, maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI), maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Sidang KKEP Polri Putuskan Tak Pecat Irjen Napoleon Bonaparte

3. Join operation langkah konkret hasil AMMTC

Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di BatamASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Dok. Humas Polri)

Sandi menegaskan, join operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkret dan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT," katanya.

Baca Juga: Polri Utamakan Personel 50 Tahun ke Bawah untuk Kawal Pemilu 2024

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya