Polri Pastikan Harun Masiku Belum Ubah Identitas, Masih Berstatus WNI

Polri sebut Harun terdeteksi berada di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri memastikan eks calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku masih berkewarganegaraan Indonesia.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti menyebut Harun belum mengubah identitasnya.

“Yang bersangkutan belum (mengubah identitas dan kewarganegaraan),” kata Khrisna di Mabes Polri, Senin (7/8/2023).

Khrisna memastikan, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terdeteksi berada di Indonesia. Hal itu terekam dalam data perlintasan yang dimiliki Polri.

Awal mula keberadaan Harun melintas ke Singapura terekam pada 16 Januari 2020.
Namun sehari setelahnya, atau 17 Januari 2020 Harun kembali lagi ke Indonesia.

“Pada saat itu Polri dalam hal ini Div Hub Inter cq Interpol belum dimintai tolong oleh KPK, belum dikontak KPK untuk perburuan,” ujar Khrisna.

Setelah dikontak KPK untuk dimintai bantuan, Polri langsung berkoordinasi dengan Interpol Pusat di The Lyon Prancis untuk diterbitkan red notice.

Red notice tersebut baru dikeluarkan pada tanggal 30 juni 2021,” kata Khrisna.

Ia menyimpulkan, red notice baru terbit satu setengah tahun setelah Harun kembali dari Singapura ke Indonesia.

“Nah dari apa yang kami dimintai bantuan kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami sampai tadi kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia,” kata Khrisna.

Baca Juga: Mabes Polri Deteksi Harun Masiku di Indonesia

Baca Juga: Kronologi Terdeteksinya Buron Harun Masiku Ada di Indonesia

Baca Juga: Polri Minta Klarifikasi Interpol Kamboja soal Keberadaan Harun Masiku

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya