RS Polri: Proses Identifikasi Korban Sriwijaya Air Terus Berlangsung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komandan Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Kombes Hery Wijatmoko, memastikan proses identifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182 terus berlangsung. Meski, Basarnas telah menghentikan operasi pencarian.
“Operasi DVI tetap berjalan, semoga dalam satu minggu ini kami bisa selesaikan sampel dari antemortem dan postmortem untuk direkonsiliasi,” kata Hery saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (22/1/2021).
Polri akan menarik tim fase satu yang bertugas di Jakarta International Container Terminal II (JICT II), Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tim tersebut akan ditugaskan memperkuat operasi DVI di RS Polri.
“Saya sampaikan, bahwa untuk konferensi pers pukul 09.00 WIB kami tiadakan, dan rilis pukul 15.00 WIB tergantung adanya temuan,” ujarnya.
Baca Juga: RS Polri Terima 325 Kantong Jenazah Sriwijaya Air, 47 Teridentifikasi
1. 47 korban Sriwijaya Air SJY 182 teridentifikasi
Tim DVI Polri, hingga hari ke-14 operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJY 182, telah menerima 325 kantong jenazah. Dari jumlah tersebut, Hery mengatakan pihaknya sudah berhasil mengidentifikasi 47 orang korban jatuhnya pesawat rute Jakarta-Pontianak itu.
Sementara itu, sebanyak 35 korban di antaranya sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Kemudian, 12 jenazah lainnya masih dalam proses serah terima.
"Kami telah menerima sebanyak 325 kantong (jenazah) dari fase 1 di Tanjung Priok, bertambah 1. Dan ada 274 kantong properti jadi tambah 10,” kata Hery.
2. Tim DVI Polri menerima 714 sampel DNA
Tim DVI Polri telah menerima 714 DNA dari 62 keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182. Hery menjelaskan, angka tersebut terdiri dari 174 antemortem dan 540 postmortem.
Dalam kecelakaan pesawat tersebut, sebanyak 62 orang dilaporkan hilang. Mereka terdiri dari 40 orang penumpang dewasa, tujuh penumpang anak-anak, tiga penumpang bayi, dan 12 orang awak kabin.
“Mohon dipahami bahwa sejumlah sampel tersebut membutuhkan waktu untuk mem-profiling, menganalisa, mencocokkan data. Jadi, data yang banyak itu nanti akan di-profiling, nanti akan dicocokkan dalam fase rekonsiliasi,” ujarnya.
3. Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris 42 korban
Jasa Raharja hingga saat ini telah menyelesaikan pemberian santunan kepada ahli waris dari 42 korban yang sudah teridentifikasi. Sementara, pemberian santunan kepada ahli waris dari lima korban lain yang telah teridentifikasi masih dalam proses.
“Dari keseluruhan korban, dari pendataan Jasa Raharja, sebaran para korban itu ada 12 provinsi dan ada 22 kabupaten/kota,” ujar Humas Jasa Raharja, Aryo Wahyudi Kusuma.
Besaran santunan untuk ahli waris korban tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/ 2017. Bagi korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.
Baca Juga: KNKT: Pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Tak Meledak Sebelum Membentur Air