RS Polri Terima 325 Kantong Jenazah Sriwijaya Air, 47 Teridentifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 325 kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJY 182 per Jumat (22/1/2021).
RS Polri juga sudah berhasil mengidentifikasi 47 korban pesawat rute Jakarta-Pontianak itu. Sebanyak 35 korban di antaranya sudah diserahkan ke keluarga, sementara 12 lainnya masih dalam proses.
"Kami telah menerima sebanyak 325 kantong (jenazah) dari fase 1 di Tanjung Priok, bertambah 1. Dan ada 274 kantong properti. Jadi ada tambah 10,” kata Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko, saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, hari ini.
1. DVI menerima 714 sampel DNA
Tim DVI Polri juga telah menerima 714 DNA keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182. Hery menjelaskan, angka tersebut terdiri dari 174 antemortem dan 540 postmortem.
“Mohon dipahami bahwa sejumlah sampel tersebut membutuhkan waktu untuk mem-profiling, menganalisis, mencocokkan data. Jadi data yang banyak itu nanti akan di profil, nanti akan dicocokkan dalam fase rekonsiliasi,” ujarnya.
2. RS Polri terima 62 laporan orang hilang
Sejauh ini, RS Polri sendiri telah menerima 62 laporan orang hilang akibat peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air pada 9 Januari 2021. Dari jumlah tersebut, 32 di antaranya adalah laki-laki dan 30 sisanya perempuan.
“Kami dari tim DVI Polri tetap melakukan proses identifikasi, karena kami telah menerima pada hari ini sejumlah 62 data antermortem dari keluarga,” kata Hery.
Baca Juga: DVI Mulai Kesulitan Identifikasi Jenazah Korban Sriwijaya Air SJY 182
Editor’s picks
3. DVI Polri terus mengidentifikasi korban meski pencarian ditutup
Meski pencarian sudah dihentikan Basarnas, Hery memastika proses identifikasi akan terus berlangsung sepekan ke depan.
“Operasi DVI tetap berjalan semoga dalam satu minggu ini kami bisa selesaikan sampel dari anterortem dan postmortem untuk direkonsiliasi,” kata Hery.
Polri juga akan menarik tim di fase satu di Tanjung Priok untuk mempertebal operasi DVI di RS Polri pada fase-fase selanjutnya.
“Nanti saya sampaikan bahwa untuk video conference pukul sembilan kami tiadakan, dan rilis pukul 15.00 WIB tergantung adanya temuan,” ujarnya.
4. Jasa Raharja baru memberikan 42 santunan kepada 42 ahli waris korban Sriwijaya Air
Hingga saat ini, Jasa Raharja juga telah menyelesaikan santunan kepada 42 ahli waris korban pesawat dari 47 korban teridentifikasi. Sementara, lima lainnya masih dalam proses.
“Dari keseluruhan korban, dari pendataan jasa raharja, sebaran para korban itu ada 12 provinsi dan ada 22 kabupaten/kota,” ujar Kepala Divisi TIK (Teknologi Informasi Komputer) Jasa Raharja Tri Haryanto.
Korban terjamin Jasa Raharja dan besaran santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.
Baca Juga: Begini Proses Identifikasi DNA Korban Pesawat Sriwijaya Air SJY 182