Rilis Akhir Tahun Polri: Angka Kejahatan 2023 Naik 4,3 Persen

Tingkat penyelesaian kasus juga meningkat

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut tingkat kejahatan sepanjang 2023 meningkat 4,3 persen dibanding dengan 2022. Jumlah kejahatan di 2023 yakni 288.472 perkara, sedangkan 2022 terdapat 276.507 perkara.

Hal itu disampaikan Sigit saat memaparkan Rilis Akhir Tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

"Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan 2022," kata Sigit.

Kenaikan jumlah kejahatan tersebut, kata Sigit, berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus. Sepanjang 2023, terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 yang berhasil diselesaikan dibanding 2022 dengan 200.146.

"Upaya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan upaya terakhir ataupun ultimatum remidium dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula," ujarnya.

Adapun penyelesaian perkara dengan restorative justice naik sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022.

"Menjadi 18.175 perkara di 2023," kata Sigit.

Namun, khusus untuk kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan seperti perempuan dan anak, Polri telah melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sepanjang 2023 ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan," ujar Sigit.

Baca Juga: Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 45 Perwira Tinggi Polri

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya