Saksi PPK Bakti Kominfo Akui Terima Rp2,4 Miliar dari Anang Latif

Uang tersebut dibelikan mobil mewah dan 2 motor

Jakarta, IDN Times - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Elvano Hatorangan mengaku mendapatkan uang Rp2,4 miliar dari Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif.

Hal itu terungkap dalam persidangan korupsi BTS Kominfo di Kejaksaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendrik menanyakan soal aliran uang yang diterima saksi Elvano dari proyek BTS Kominfo. Elvano menyebut tidak menerima dari konsorsium, melainkan dari Anang Latif.

“Saudara terima uang dari Irwan Hermawan dan itu atas suruhan Anang Latif, Anang Latif bilang ke kamu?” tanya Hakim.

“Setelah saya diberikan oleh Pak Irwan Hermawan, setelah itu saya konfirmasi ke Pak Anang dan ya uang itu untuk saya. Anang menjawab itu untuk saya,” ujar Elvano.

Baca Juga: Terungkap! 9 Tenaga Ahli Proyek BTS Kominfo Dibayar Tanpa Bekerja

1. Elvano akui terima Rp2,4 miliar dari Anang

Saksi PPK Bakti Kominfo Akui Terima Rp2,4 Miliar dari Anang LatifTerdakwa korupsi BTS Kominfo, Anang Achmad Latif (IDN Times/Aryodamar)

Hakim masih mempertanyakan maksud pemberian uang itu. Namun, Elvano bersikukuh tidak mengetahui tujuan pemberian uang tersebut.

“Banyak itu Rp2,4 miliar, dibelikan apa kamu?

Elvano menjawab, uang itu dihabiskan membeli mobil Honda HRV seharga Rp400 juta pada 2022, motor trail Rp600 juta, motor gede (Moge) Ducati Rp300 juta, dan sisanya digunakan melunasi cicilan rumah di Lebak Bulus.

“Beli rumah?” tanya Hakim.

“Iya di 2020,” kata Elvano.

“Berapa beli rumah?”

“Sekitar Rp6 miliar,” jawab lagi.

“Lunas?”

“Sudah.”

“Rp1,3 kan sisanya itu tadi?”

“Sisanya untuk cicilan rumah,” kata Elvano.

Baca Juga: Konsultan Proyek BTS 4G Kominfo Disindir Hakim Ikut Arahan Dirut BAKTI

2. Hakim heran Elvano memiliki banyak uang

Saksi PPK Bakti Kominfo Akui Terima Rp2,4 Miliar dari Anang LatifSidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus BTS Kominfo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mengetahui memiliki rumah Rp6 miliar, Hakim kemudian mencecar asal uang tersebut.

“Duit dari mana saja?” tanya Hakim.

“Uangnya dari tabungan selama 10 tahun bekerja, memang selama 10 tahun juga beberapa kali dikasi pak Anang, proyek dulu-dulu,” kata Elvano.

“Total dari pak Anang berapa kira-kira?”

“Mungkin kalau total dulu-dulu sekitar Rp7 miliar,” jawab Elvano.

Baca Juga: Hakim Cecar Saksi Maksud Kalimat Keep Silent di Proyek BTS 4G Kominfo

3. Elvano diduga menerima Rp8 miliar selama bekerja di Kominfo

Saksi PPK Bakti Kominfo Akui Terima Rp2,4 Miliar dari Anang Latifilustrasi tower BTS BAKTI Kominfo (IDN Times/Anata)

Dalam momen ini juga terungkap bahwa Elvano menerima sekitar Rp8 miliar dari Anang selama bekerja di Kominfo.

“Saudara PPK terus?” tanya Hakim.

“Tidak, saya PPK baru 2018 dulu saya 2015 memang stafnya pak Anang di Kemenkominfo baru 2016 sampai sekarang di BAKTI,” ujarnya.

“Jadi dalam kurun waktu 2020-2022 banyak tuh, rumah Rp6 milar, tambah mobil tambah ini sekitar kurang Rp8 sampai Rp9 miliar ya?”

“Mungkin Rp8 miliar Yang Mulia,” jawab Elvano.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya