Saksi PPK BAKTI Ungkap Pemalsuan Dokumen Proyek BTS oleh Konsorsium

Elvano sebut ada menara BTS tanpa pagar

Jakarta, IDN Times - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Elvano Hatorangan, mengungkap pemalsuan dokumen proyek BTS Kominfo yang dilakukan oleh konsorsium.

Hal itu terungkap dalam persidangan korupsi BTS Kominfo di Kejaksaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendrik menanyakan soal berita acara serah terima telah dilakukan, padahal menurut Elvano ada proyek menara yang belum dipasangi pagar.

“Jadi ada 108 lokasi yang pada saat proses penyidikan itu ditemu kenali ada pagar yang belum terpasang. Pada saat 31 maret itu, dari 1.112 itu, kita memeriksa itu di dalam sistem, berdasarkan foto itu, pagar itu memang sudah terpasang. Jadi pada saat itu, pada proses penyidikan saya menyimpulkan bahwa itu terjadi pemalsuan dokumen oleh pihak penyedia,” kata Elvano.

1. Elvano bongkar dugaan pemalsuan dokumen proyek BTS Kominfo oleh konsorsium

Saksi PPK BAKTI Ungkap Pemalsuan Dokumen Proyek BTS oleh Konsorsiumilustrasi tower BTS BAKTI Kominfo (IDN Times/Anata)

Mendengar penjelaskan Elvano, Hakim kemudian mencecar terkait dugaan pemalsuan dokumen proyek BTS Kominfo.

“Pemalsuan dokumen di mana?” tanya Hakim.

“Dipalsukan gitu?”

“Betul Yang Mulia,” ujar Elvano.

Baca Juga: Hakim Semprot Konsultan Proyek BTS, Kerjanya Cuma Buat Jadwal Lelang

2. Fiberhome palsukan dokumen proyek BTS soal pagar

Saksi PPK BAKTI Ungkap Pemalsuan Dokumen Proyek BTS oleh KonsorsiumSidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus BTS Kominfo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Elvano lantas menjelaskan, terdapat satu dari tiga konsorsium yang memalsukan dokumen. Konsorsium itu adalah penyedia paket 1 dan 2 BTS Kominfo yang dipegang oleh Fiberhome.

“Tiga konsorsium itu ada dokumen yang dipalsukan?” tanya Hakim.

“Sejauh ini, yang ditunjukkan kepada saya tuh hanya di konsorsium paket 1 dan 2,” jawab Elvano.

“Apa itu konsorsiumnya?”

“Fiberhome,” kata Elvano.

“Apa contohnya dipalsukan?” cecar Hakim.

“Ada yang pagarnya,” jawabnya.

3. Elvano akui menara BTS yang sesuai hanya di kampung halaman Johnny Plate

Saksi PPK BAKTI Ungkap Pemalsuan Dokumen Proyek BTS oleh KonsorsiumMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung (IDN Times/Aryodamar)

Hakim kemudian mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh Elvano. Sebab, ia terkesan tidak melakukan pemantauan langsung di lapangan.

“Itu ketahuannya dari mana?”

“Saya waktu itu hanya ditunjukkan berdasarkan hasil penyidikan kejaksaan,” kata Elvano.

“Saudara sebenarnya sebagai PPK tidak pernah turun ke lapangan?” tanya lagi Hakim.

“Beberapa kali turun ke lapangan,” jawabnya.

“Ke mana itu? Daerah terluarnya di mana?”

“Di daerah NTT, yang Mulia,”.

“Nusa Tenggara Timur? Di kampungnya pak Johnny?” tanya Hakim.

“Iya."

Baca Juga: Kejagung Masih Dalami Asal-Usul Uang Rp27 M dari Terdakwa Kasus BTS

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya