Senjata Milik Bripka IG Tewaskan Bripda Ignatius

IMS mengeluarkannya dari tas IG

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) Antiteror Mabes Polri sebut Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat senjata api milik Bripka IG. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian terkait senjata.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, menjelaskan senjata meletus saat dikeluarkan Bripda Ifan Muhammad Saifuoloh (IMS) dari tas dan menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

"Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya. IG, sebagai pemilik, tidak berada di tempat dan waktu kejadian," ujar Aswin saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).

Saat peristiwa, Bripda Ifan diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) yang membuatnya mabuk.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin.

Akibat peristiwa itu, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage akhirnya tewas dengan luka tembak di kepala bagian belakang telinga kanan tembus hingga kiri.

"Ada luka tembak satu saja di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri," ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Densus 88: Bripda IMS Mabuk Sehingga Menewaskan Bripda Ignatius Dwi

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya