Terungkap! 9 Tenaga Ahli Proyek BTS Kominfo Dibayar Tanpa Bekerja

Hakim: Orang gak kerja kok dibayar pak!

Jakarta, IDN Times - Majelis hakim di persidangan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo mempertanyakan banyaknya tenaga ahli yang terlibat dalam proyek tersebut. Hal itu terungkap ketika hakim memeriksa saksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Elvano Hatorangan.

Dalam persidangan itu, Elvano menyebut setidaknya ada 10 tenaga ahli yang terlibat dalam satu proyek.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendrik menanyakan soal tenaga ahli yang terlibat dalam proyek tanpa kontrak.

“Kemudian, ahli yang lain yang saudara bilang ada juga dibantu oleh ahli yg lain, tapi tanpa kontrak gitu?” tanya Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

“Dengan kontrak pak, di dokumen daftar tenaga ahli, di dokumen kontrak soal pengelola itu ada tenaga ahli lain selain pak Yohan (Hudev UI),” kata Elvano.

1. Elvano sebut ada 10 tenaga ahli dalam 1 kontrak

Terungkap! 9 Tenaga Ahli Proyek BTS Kominfo Dibayar Tanpa Bekerjailustrasi tower BTS BAKTI Kominfo (IDN Times/Anata)

Hakim kemudian menanyakan berapa banyak tenaga ahli yang terlibat. Namun Elvano tidak langsung menjawab dan meminta izin untuk membuka laptopnya.

“Berapa orang?” tanya lagi Hakim.

“Saya harus buka dulu,” kata Elvano.

“Ya iyalah pak, yang untuk proyek ini pak iya pak, mohon maaf saya buka laptop pak,” ujar dia.

“Udah?”

“Udah pak, izin yang mulia, ada 10 tenaga ahli dan dua tenaga pendukung pak,” ujar dia.

“Ahli apa aja pak?” tanya Hakim.

“Ada ahli telekomunikasi, ada ahli jaringan, ada ahli electrical, ada ahli transmisi, ahli hukum tidak ada pak,” ujar Elvano.

“Ahli teknik semua?”

“Teknik semua pak dan ekonomi,” ujarnya.

“Dia bekerja tanpa kontrak atau penunjukan sendiri dari saudara?”

“Dengan kontrak pak,” kata Elvano.

“Kontrak juga, berati semuanya kontraknya berapa banyak tenaga ahlinya pak?”

“Jadi 1 kontrak itu pak ada lampiran tenaga ahlinya ada 10 total, tenaga ahli,” kata Elvano.

Baca Juga: Hakim Semprot Konsultan Proyek BTS, Kerjanya Cuma Buat Jadwal Lelang

2. Elvano ungkap kontrak tenaga ahli dengan Hudev UI

Terungkap! 9 Tenaga Ahli Proyek BTS Kominfo Dibayar Tanpa BekerjaSidang eksepsi Eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto di kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat hari ini, Selasa (4/7/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Elvano menjelaskan, kontrak tenaga ahli hanya dengan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto. Sedangkan sembilan tenaga ahli lainnya satu dokumen dengan kontrak Hudev UI.

“Di luar Hudev UI itu?”

“Di luar Hudev UI, maksudnya ini dengan kontrak pengelolanya dengan Hudev UI, satu dokumen kontrak soal kelola, di dalam kontrak soal kelola itu kita menunjuk 10 tenaga ahli,” ujar Elvano.

“Berarti cuman 1 kontraknya?” cecar Hakim.

“Cuma satu pak kalau dengan hudev UI,” jawab Elvano.

3. Hakim heran 9 tenaga ahli tak bekerja tapi dibayar

Terungkap! 9 Tenaga Ahli Proyek BTS Kominfo Dibayar Tanpa Bekerjailustrasi tower BTS BAKTI Kominfo (IDN Times/Anata)

Pada momen inilah, terungkap bahwa sembilan tenaga ahli tidak bekerja namun menerima pembayaran.

“Ada 10 tenaga ahlinya di situ, yang 9 aktif ga bekerja?” tanya Hakim.

“Kalau saya tidak memantau secara itu pak, cuma selama saya berkontrak dengan Hudev UI, masalah output kajian itu saya koordinasi sama pak Yohan dan kalau proses administrasinya secara penagihan dan lain-lain saya koordinasi dengan pak Amar,” ujar Elvano.

“Ya kan ada 10 orang tenaga ahli di situ, di dalam kontrak itu, yang bekerja berapa orang?”

“Kalau saya hanya bekerja saja pak Yohan aja pak,” kata Elvano.

“Ya itulah, yang 9 tadi ga ada kerjaanya?”

“Saya tidak tahu kalau itu,” ujar Elvano.

“Tapi ada lho di kontrak itu?”

“Ada pak,” jawab Elvano.

“Terus gimana masalah pembayarannya gimana? Orang-orang yang 9 lagi nerima juga?”

“Terima pembayarannya dan ada bukti pembayarannya juga,” kata Elvano.

“Bukti pembayaran untuk 9 orang lagi itu?”

“Betul, Yang Mulia,” jawab Elvano.

“Alah-alah, orang ga kerja kok dibayar pak! Iya, bekerja, kalau ga kerja ngapain dibayar gitu lho,” ujar Hakim.

“Saya tidak mengetahui mereka bekerja secara tim,” jawab Elvano.

Baca Juga: Konsultan Proyek BTS 4G Kominfo Disindir Hakim Ikut Arahan Dirut BAKTI

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya