Tewasnya Bripda Ignatius di Pusaran Bisnis Senjata Api Ilegal

Bripda IMS ke Ignatius: Nih saya punya senjata

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat tidak membantah adanya praktik jual beli senjata api (senpi) ilegal di balik kematian Bripda Ignatius Dwi.

Dalam rentetan peristiwa berdarah itu, Bripda IMS belum sempat menawarkan senpi ilegal milik Bripda IG untuk dijual kepada Bripda Ignatius Dwi.

Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan sebut, IMS baru sempat memperlihatkan senjata tersebut kepada saksi AN, AY, dan Bripda Ignatius.

Nahas, senjata dengan peluru kaliber 45 itu diklaim tiba-tiba meletus saat disodorkan ke arah Bripda Ignatius.

“Dari keterangan saksi-saksi yang ada, kepada IDF baru sampe memperlihatkan, belum sampe menawarkan,” kata Surawan kepada IDN Times, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Ini Percakapan Bripda IMS dan Bripda Ignatius Sebelum Senpi Meletus

1. Polisi tegaskan belum ada transaksi senjata ilegal oleh Bripda IMS

Tewasnya Bripda Ignatius di Pusaran Bisnis Senjata Api IlegalDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Namun demikian, Surawan memastikan belum ada transaksi jual beli senjata dari Bripda IMS ke AN, AY ataupun Bripda IMS. Kepada ketiganya, Bripda IMS baru sebatas memperlihatkan senjata.

“Belum sampai ada penjualan, baru diperlihatkan saja,” ujar Surawan.

Baca Juga: Polisi: Bripda IMS Sempat Mau Kabur Usai Ignatius Tewas Tertembak

2. Percakapan Bripda IMS kepada Bripda Ignatius bongkar dugaan bisnis senpi ilegal

Tewasnya Bripda Ignatius di Pusaran Bisnis Senjata Api IlegalDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Adanya dugaan praktik jual beli senpi ilegal ini terungkap dari percakapan antara Bripda IMS dengan Bripda Ignatius Dwi sebelum senjata api ilegal milik Bripka IG meletus di Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Minggu (23/7/2023).

Percakapan itu terjadi ketika Bripda IMS mengeluarkan senjata api dari dalam tas. Senjata tersebut sudah berpeluru dan telah dikokang.

“Dari percakapan terakhir, tersangka itu mengeluarkan senjata, ‘Nih, saya punya senjata’ gak sengaja dia menarik pelatuk,” kata Surawan dalam jumpa persnya di Polresta Bogor, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Bripda Ignatius Alami Lebam di Perut Diduga Akibat Penyiksaan Senior

3. Kronologi peluru kaliber 45 menembus kepala Bripda Ignatius

Tewasnya Bripda Ignatius di Pusaran Bisnis Senjata Api IlegalInfografis detik-detik tewasnya Bripda Ignatius (IDN Times/Adit)

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas setelah peluru berkaliber 45 dari senjata api rakitan ilegal milik Bripka IG menembus kepala Bripda Ignatius di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Minggu (24/7/2023).

Peristiwa bermula ketika tersangka IMS bersama saksi AN dan saksi AY berkumpul di kamar saksi AN pada Sabtu (22/7/2023) pukul 20.40 WIB.

“Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magazin tidak terpasang,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bareskeim Polri, Jumat (28/7/2023).

Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IM memasukan senjata api dan magasin ke dalam tasnya.

“Dari hasil rekaman CCTV yang kami dapat, menunjukkan pada pukul 01.39.09 korban ID memasuki kamar saksi AN dan menurut keterangan saksi AN dan AY, tsk IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada saksi, ditunjukkan kepada korban ID,” ujar Rio.

“Saat tersangka IMS menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senjata  tersebut meletus dan mengenai leher korban ID terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri,” imbuhnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, saksi AN dan saksi AY keluar dari TKP pada pukul 1.43 WIB.

“Jadi perkiraan kejadian berdurasi dari masuk sampai ada saksi yang keluar selama 3 menit lewat 53 detik,” kata Rio.

Akibat kejadian tersebut, Bripda Ignatius meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Dalam perkara ini, Polres Bogor telah memeriksa delapan saksi dan mengamankan beberapa barang bukti.

“Pertama rekaman CCTV rusun aspol tersebut, yang kedua adalah satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan nonorganik, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, satu buah proyektil peluru kaliber 45 ACP, handphone korban, handphone saksi, handphone pelaku, dan lain-lain,” imbuhnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya