Tiba di Kejagung, Maqdir Ismail Bawa Dolar Rp27 M Terkait BTS Kominfo

Pengembalian uang itu atas nama Irwan Hermawan

Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan akhirnya menyerahkan uang senilai Rp27 miliar terkait korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Kamis (13/7/2023).

Uang yang diklaim dikembalikan seseorang kepada Irwan itu diantar langsung oleh pengacara terdakwa Irwan, Maqdir Ismail ke Kejagung. Ia tiba di Gedung Bundar, Kejagung pukul 10.15 WIB. 

Pantauan IDN Times di lokasi, Maqdir turun dari Alphard putih bernomor polisi B 8389 AFI. Uang dengan pecahan dolar AS itu dibawa oleh dua ajudannya. Rombongan Maqdir juga terlihat membawa sebuah koper ungu.

“Jumlah yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan,” kata Maqdir. 

Sebelumnya, Maqdir Ismail mengklaim pihaknya menerima pengembalian uang sebesar Rp27 miliar dalam bentuk dolar AS dari pihak swasta pada Selasa (4/7/2023).

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp27 miliar), hari ini tadi pagi," kata Maqdir usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Maqdir mengatakan uang itu dikembalikan oleh seseorang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.

"Sepanjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini, untuk menghentikannya," ujarnya.

Diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sempat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan aliran dana Rp27 miliar dari Irwan di Gedung Bundar Kejagung, Senin (3/7/2023).

Dito diperiksa kurang lebih dua jam sejak pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dengan 24 pertanyaan. Dito mengaku telah mengklarifikasi isu aliran dana terkait proyek BTS Kominfo.

"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar. Sudah disampaikan apa yang saya ketahui dan alami," kata Dito.

Dito menyatakan undangan klarifikasi Kejagung sudah dinantikannya sejak isu aliran dana Rp27 miliar. Sebab, dia mengaku memiliki beban moral setelah namanya disebut dalam pengakuan salah satu tersangka BTS Kominfo.

Dia berharap tuduhan ini bisa segera diklarifikasi ke publik agar memulihkan nama baiknya.

"Ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya," ujarnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya