TKN Bakal Laporkan Koran Achtung, Sebut Prabowo Penculik Aktivis 1998

Koran Achtung sudah beredar 3 hari di kota-kota besar

Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal melaporkan Koran Achtung yang diduga memuat fitnah dan hoaks terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Sebab, di laman utamanya, Koran Achtung menulis "Inilah Penculik Aktivis 1998" dengan latar wajah Prabowo.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan koran tersbut tersebar di kota-kota besar seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Pekanbaru, Aceh dan Sumatra Utara.

“Kami memantau dulu, setelah 2-3 hari mengkompilasi, mengumpulkan semua bukti baru kami melaporkan secara resmi ke Bareskrim karena ini murni pidana, gak ada kaitannya pemilu dalam konteks penegakan hukum,” kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga: Tak Malu Lanjutkan Program Jokowi,  Prabowo: Saya Bukan Penjilat 

1. TKN belum bisa mengidentifikasi terduga pelaku

TKN Bakal Laporkan Koran Achtung, Sebut Prabowo Penculik Aktivis 1998ilustrasi berita bohong atau hoaks yang ada di internet (freepik.com/freepik)

Namun demikian, TKN sampai saat ini belum bisa mengidentifikasi terduga pelaku. Ia pun bakal menyerahkan temuan tersebut kepada Bareskrim Polri.

“Terduga pelaku waulohualam, tidak tahu, tidak diketahui, dalam lidik, nah itu bahasanya kalau kepolisian dalam lidik kemudian sebagian besar temuan ini ada yang sudah dilaporkan ada yang belum dan ada yang sedang,” ujar Habiburokhman.

2. Koran Achtung telah beredar tiga hari

TKN Bakal Laporkan Koran Achtung, Sebut Prabowo Penculik Aktivis 1998Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto menggelar kampanye ke Bengkulu (11/1/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Habiburokhman menjelaskan, munculnya Koran Achtung adalah salah satu rencana atau potensi untuk menggagalkan Pemilu 2024. Koran Achtung ini telah beredar selama tiga hari ini.

“Isinya konfirm fitnah misalnya ‘Inilah penculik aktivis 98’ yaa, inilah korbannya ini gambar prabowo temen-teman. Foto Pak Prabowo difitnah sebagai penculik,” kata dia.

Baca Juga: Analis Militer: Kalimat Prabowo soal Gaza yang Lemah Bisa Misleading

3. Terdapat empat fakta hukum yang menguatkan posisi Prabowo

TKN Bakal Laporkan Koran Achtung, Sebut Prabowo Penculik Aktivis 1998Calon presiden (capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto di Lampung (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Habiburokhman menegaskan, setidaknya terdapat empat fakta hukum yang menguatkan Prabowo tidak ada kaitannya dengan penculikan aktivis pada 1998. Pertama, tidak ada satu keterangan saksi pun dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah atau arahan Prabowo untuk melakukan penculikan tersebut.

“Kedua, keputusan dewan kehormatan perwira No Kep/03/VIII/1998/DKP dengan terperiksa Letjen Purn Prabowo Subianto, bukanlah merupakan putusan pengadilan dan juga bukan keputusan lembaga setengah peradilan itu sifat putusannya pun hanyalah rekomendasi,” kata dia.

Ketiga, keputusan Presiden BJ Habibie yang merupakan Panglima Tertinggi TNI waktu itu memberhentikan Prabowo secara hormat, dengan menghargai jasa-jasa dan pengabdiannya selama bertugas di TNI.

“Terakhir yang terpenting menurut saya adalah sudah lebih dari 16 tahun sejak 2006, Komnas HAM tidak pernah bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung, padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU No 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari,” imbuhnya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/yuo7XrXc124

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya