Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Golkar: Demi Efektivitas  

Menaikkan ambang batas berpotensi menghanguskan suara

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengungkapkan partainya mengusulkan ambang batas parlemen sebesar tujuh persen semata demi efektifitas kinerja parlemen.

“Kami ingin ada penyederhanaan partai politik di parlemen yang kompatibel dengan presidensialisme dan memperkuat sistem tersebut,” kata Zulfkar saat dihubungi, Selasa (9/6).

1. Penyederhanaan parpol di parlemen tidak hanya dengan menaikkan ambang batas

Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Golkar: Demi Efektivitas  Pelantikan tiga anggota pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan tiga menteri di Rapat Paripurna ke-11 DPR, Kamis (27/2) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zulfikar mengatakan, kekuatan efektif yang mendukung dan penyeimbang pemerintah akan tercapai dengan menaikkan ambang batas parlemen dan keserentakan pemilu di tingkat nasional yaitu DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden.

“Kami berpikir dengan alokasi kursi per dapil yang selama ini 3-10 kursi, itu mengandung ambang batas parlemen 7,5 persen,” kata Zulfikar.

Oleh karena itu, Zulfikar menegaskan jika Golkar mengusulkan alokasi kursi per dapil sebesar 3-8 kursi agar memberikan peluang yang sama dan dapat memunculkan keseteraan parpol untuk bertarung dalam pemilu apabila district magnitude dibatasi.

2. Ada potensi menghanguskan suara rakyat dalam meningkatkan ambang batas parlemen

Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Golkar: Demi Efektivitas  Pekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS (IDN Times/Prayugo Utomo)

Zulfikar menjelaskan meningkatkan ambang batas parlemen seperti seseorang sebelum bertarung dalam pemilu sudah dibatasi sehingga akan ada potensi menghanguskan suara rakyat.

“Tidak semua suara bisa terkonversi tetapi kita hanya bisa beri jalan agar semua partai yang ikut pemilu punya akses kan kesetaraan yang sama untuk memperebutkan kursi tersebut,” ujarnya.

3. Golkar dan NasDem usul ambang batas parlemen tujuh persen

Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Golkar: Demi Efektivitas  IDN Times/Mahendra

Komisi DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Pemilu, salah satu yang menjadi perdebatan soal ambang batas parlemen. Wakil Ketua Komisi ll Saan Mustopa mengatakan ada tiga alternatif usul perubahan pesidential threshold.

“Alternatif pertama yaitu 7 persen dan berlaku nasional, (usul) NasDem dan Golkar,” kata Saan saat dihubungi, Senin (8/6).

Menurut Saan, tujuh persen itu nantinya politik dan peserta pemilu harus memenuhi ambang batas parlemen tujuh persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR dan berlaku nasional.

“Jadi di nasional misalnya lolos tujuh persen, maka otomatis di daerah yang lolos yang partai 7 persen di nasional tersebut,” ujar Saan.

4. PDIP usul ambang batas berjenjang

Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Golkar: Demi Efektivitas  Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Alternatif kedua diusulkan oleh PDI Perjuangan sebesar lima persen untuk DPR, empat persen untuk DPRD Provinsi dan tiga persen untuk DPRD kabupaten kota.

“Jadi berjenjang di nasional provinsi dan kabupaten kota ambang batasnya berbeda-beda ini diajukan oleh PDIP,” ujar Saan.

Kemudian alternatif ketiga di angka empat persen untuk DPR dan nol persen untuk DPRD provinsi dan kabupaten kota. Ambang batas ini diusulkan oleh PPP, PKS, dan PAN.

“Nah kalau kita lihat untuk ambang batas parlemen empat sampai tujuh persen jadi minimnya 4 persen maksimalnya 7 persen dan tentu nanti ketika pembahasan akan ada dinamika nanti tentu saya yakin akan ada titik temu,” ujarnya.

Baca Juga: Beda dengan Golkar, PAN Ingin Pilpres Tanpa Presidential Threshold

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya