Viral Iklan Prabowo-Gibran Tayang di Videotron Pos Polantas Semanggi

Polisi klaim videotron bukan milik Polri

Jakarta, IDN Times - Sebuah video memperlihatkan tayangan iklan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, di videotron Pos Polisi Simpang Susun Semanggi, Jakarta, viral di media sosial.

Video berdurasi 12 detik itu diunggah akun media sosial X (sebelumnya, Twitter), @MurtadhaOne1. Dalam tayangan itu terlihat iklan paslon Prabowo-Gibran ditampilkan layar videotron di tengah padatnya arus lalu lintas kawasan tersebut.

Sang pengunggah pun turut serta membagikan video itu kepada akun X @bawaslu_RI terkait tayangan iklan paslon Prabowo-Gibran.

"Videotron Pos Polisi Semanggi Rp280 jutaan per bulan," tulis deskripsi akun tersebut pada unggahannya dikutip pada Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: TKN Kenalkan 22 Cluster Fanta Jemput Kemenangan Prabowo-Gibran

1. Polisi menegaskan videotron bukan milik Polri

Viral Iklan Prabowo-Gibran Tayang di Videotron Pos Polantas SemanggiIklan Prabowo-Gibran tayang di videotron Pos Polisi di Simpang Susun Semanggi. (x.com/MurtadhaOne1)

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, videotron tersebut bukan milik Polri.

"Saya tegaskan (videotron) bukan milik Polri, (tapi) swasta," katanya kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Nana Sudjana: Kami Jemput Pak Prabowo Sebagai Menteri Pertahanan

2. Polisi telah berkoordinasi dengan pengelola videotron

Viral Iklan Prabowo-Gibran Tayang di Videotron Pos Polantas SemanggiKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut mengungkap, pihaknya langsung melakukan langkah cepat menghubungi pengelola videotron pasca video viral itu.

"Melakukan langkah-langkah dengan segera berkoordinasi dengan pengelola advertising dengan adanya suatu unggahan media sosial tersebut kemudian dilakukan pemadaman  atau takedown," kata dia.

Perwakilan dari pengelola videotron, Dede Jua menyebut perusahaannya cuma menerima proyek pemasangan iklan tersebut sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

"Kalo kami, pengelola atau pelaku advertising, kami menerima kontrak (iklan) tersebut, kami pure pengusaha. Tidak ada kaitan dengan polri atau apapun. Tapi kami pengelola advertising itu memang adanya di salah satu tempat yang di mana dipergunakan untuk satu institusi, Polri," kata dia.

Baca Juga: Gibran Dinilai Jadi Sosok Paling Dinanti di Debat Cawapres

3. Pengelola ucap permohonan maafnya

Viral Iklan Prabowo-Gibran Tayang di Videotron Pos Polantas SemanggiCalon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam acara Waktunya Indonesia Maju di SICC, Minggu (10/12/2023) (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Atas peristiwa ini, pengelola menyampaikan permohonan maaf soal iklan kampanye yang ditayangkan di videotron perusahaannya. Apalagi, videotron itu terletak di atas Pos Polisi Simpang Susun Semanggi.

"Terkait untuk konten itu sendiri, kita pengelola mengolah itu sendiri. Dari alur dari client, alur klien kontrak ke kami, meminta, dan kami untuk pembayaran, itu berbayar. Kami di sini pelaku usaha. Yang mana kami di sini tidak dituntut netral," kata dia.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya