Langgar PSBB, 6 Perkantoran dan Restoran di DKI Ditutup Sementara

Pelaku usaha disebut sudah disiplin prokes

Jakarta, IDN Times -  Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan inspeksi mendadak atau sidak pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 di perkantoran, hotel, apartemen, dan mal di Ciputra World 1 & 2, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjalan maksimal di Provinsi DKI Jakarta pada 11 - 25 Januari 2021.

Dalam kesempatan ini, Wagub didampingi Kadisnakertrans Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah; Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin; Pelaksana Tugas Kadisparekraf Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya; dan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Setalan Isnawa Adji. 

"Jadi, hari ini saya, atas petunjuk pak Gubernur, kami melakukan pengawasan, peninjauan, dan penindakan beberapa tempat, seperti, mal, hotel, apartemen, dan perkantoran. Alhamdulillah, sejauh penglihatan dan pengetahuan saya, para pelaku usaha sudah cukup baik, disiplin melakukan protokol kesehatan PSBB," kata dia setelah sidak, dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca Juga: PSBB Ketat Hari Pertama Tetap Padat Kendaraan, Ini Kata Wagub DKI

1. Enam perkantoran dan restoran ditutup sementara

Langgar PSBB, 6 Perkantoran dan Restoran di DKI Ditutup SementaraIlustrasi tempat usaha (IDN Times/Reza Iqbal)

Adapun data rekap pelanggaran dan penindakan yang dihimpun Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam pengetatan PSBB per 13 Januari, sebagai berikut:

A. Masker

- Kerja Sosial = 3490

- Denda = 86

Jumlah = 3.576

B. Restoran/Rumah Makan

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan = 3

- Teguran Tertulis = 6

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 624

Jumlah = 633

C. Perkantoran, Tempat Usaha, Tempat Industri

- Denda   = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam  = 3

- Teguran Tertulis = 31

- Tidak di Temukan Pelanggaran = 799

Jumlah = 833

Nilai Denda

- Perorangan = Rp14.350.000

- Tempat Usaha Makan Minum/Restoran/Rumah Makan = Rp -

- Tempat Kerja/Kantor/Tempat Industri = Rp -

Jumlah = Rp14.350.000.

2. Perkantoran sudah memberlakukan pembatasan pekerja sampai 25 persen

Langgar PSBB, 6 Perkantoran dan Restoran di DKI Ditutup SementaraCalon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria (kiri) dan Cawagub DKI Jakarta dari PKS, Nurmansjah Lubis (kanan) menjadi pembicara dalam acara "Ngobrol Bareng Cawagub DKI" di Jakarta, Jumat (6/3/2020). Kegiatan tersebut diselenggarakan PSI Jakarta dengan tema "Solusi Banjir Ala Wakil Gubernur" (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Riza mengatakan, perkantoran sudah memberlakukan pembatasan pekerja sampai 25 persen. "Di perkantoran, saya lihat ada pembatas-pembatas. Tentu, kami, Satpol PP, Disnaker, Dishub, Dinas Pariwisata, terus melakukan pemantauan," sambungnya.

Sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah mengawasi 833 tempat. Dari hasil tersebut, Riza menyatakan, ada yang dihentikan sementara dan mendapat teguran tertulis. "Selain itu, dari Disnaker melaporkan ada perkantoran yang ditutup, karena terdapat kasus COVID-19 dan melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.

Riza turut berterima kasih kepada pihak perkantoran, hotel, apartemen, dan restoran yang sudah memperlihatkan kedisiplinan dalam menerapkan pembatasan dan protokol kesehatan selama tiga hari pertama pengetatan PSBB. Kedisiplinan sangat membantu upaya mengurangi dan memutus mata rantai penularan COVID-19. 

Menurut dia, pengetatan PSBB tentu berdampak pada pelaku usaha. "Namun, kami minta bersabar dan mari berjuang bersama-sama. Kita pastikan bahwa kasus COVID-19 di Jakarta harus segera menurun," ujarnya. 

Riza mengingatkan, kasus COVID-19 di Jakarta saat ini masih tinggi. "Hasil hari ini, jumlah kasus sampai 3.476. Ini juga disebabkan testing yang meningkat. Pemprov DKI Jakarta selalu memastikan peningkatan testing," imbuh Riza.

3. Riza apresiasi pelaku usaha menjalankan aturan

Langgar PSBB, 6 Perkantoran dan Restoran di DKI Ditutup SementaraWagub DKI Jakarta Riza Patria di lahan Sawah Abadi, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (15/7/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Mengenai pemakaman, Riza mengungkapkan, penyediaan lahan terus berjalan. Setelah TPU Pondok Rangon dan Tegal Alur hampir penuh, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan lahan pemakaman di Rorotan dan Srengseng Sawah.

"Di Srengseng Sawah sudah mulai dari kemarin (12/1/2021), sebagian jenazah penderita COVID-19 dimakamkan di Srengseng Sawah. Prinsipnya, kami memastikan bahwa tempat pemakaman bagi masyarakat umum disiapkan," ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta juga terus memperhatikan tingkat keterisian  tempat tidur di rumah sakit. Riza mengakui kapasitas terus menipis. Penambahan rumah sakit rujukan juga terus ditingkatkan. Dari sebelumnya 98 RS, kini menjadi 101 RS rujukan.

Menurut data, kata dia, 27 sampai 30 persen rumah sakit di bawah Pemprov DKI Jakarta diisi warga non-Jakarta. "Apakah Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi dan lain sekitarnya. Non-Botabek juga ada. Sebagai pemerintah, kami tidak membedakan, siapa pun, warga negara, kami akan terima dan layani dengan sebaik mungkin," pungkas .

Baca Juga: PSBB Ketat DKI Jakarta, Anies Buat Aturan Standar Masker dan Sanksinya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya