Wajib Lapor, Putri Candrawathi ke Bareskim Siang Ini Didampingi Febri

Putri Candrawathi didampingi Febri Diansyah, pengacaranya

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi akan mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022) siang.

Pengacara Putri, Febri Diansyah mengaku akan mendampingi kliennya dalam rangka wajib lapor.

“Sebagai bentuk sikap kooperatif, tim kuasa hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Publik Desak Febri Diansyah Mundur dari Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo

1. Putri Candrawathi klaim akan memenuhi kewajiban hukum

Wajib Lapor, Putri Candrawathi ke Bareskim Siang Ini Didampingi FebriIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (tiktok.com/revalalip)

Febri memastikan, pihaknya berkomitmen untuk memenuhi semua kewajiban hukum. Selain itu, pihaknya juga akan fokus dalam proses tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Komitmen Tim dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor. Secara paralel, karena berkas telah dinyatakan P21 maka tim kuasa hukum akan fokus mempersiapkan proses Tahap II bersama klien kami,” papar Febri.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ikut Gabung ke Tim Pengacara Ferdy Sambo

2. Putri Candrawathi berharap persidangan segera dilakukan

Wajib Lapor, Putri Candrawathi ke Bareskim Siang Ini Didampingi FebriInfografis keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J (IDN Times/Adithya)

Setelah kewajiban hukum dipenuhi, kata Febri, Putri berharap proses persidangan segera dilakukan. Ia pun menegaskan, kliennya berkomitmen menghadiri seluruh rangkaian persidangan.

“Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Antisipasi Putri Candrawathi Kabur ke Luar Negeri

3. Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akan mengakui perbuatannya di persidangan

Wajib Lapor, Putri Candrawathi ke Bareskim Siang Ini Didampingi Febri(IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan, kliennya siap menghadapi persidangan yang bakal digelar dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara untuk dua jenis tindak pidana yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah dinyatakan lengkap atau P-21, Rabu (28/9/2022).

Arman mengatakan, tim kuasa hukum berharap nantinya dapat terwujud proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua. Berkeadilan di sini, kata dia, bukan hanya untuk mantan Kadiv Propam dan istrinya, tetapi juga bagi keluarga korban, Brigadir J dan masyarakat umum.

"Kami memandang proses hukum yang adil tersebut hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, dan bersandarkan pada bukti-bukti yang faktual serta objektif," ujar Arman ketika memberikan keterangan pers di Jakarta Pusat.

Arman menyebut, baik Putri maupun Ferdy Sambo menyampaikan harapan yang sama, yaitu ada kekeliruan yang pernah terjadi.

“Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan. Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil," ucap dia.

Baca Juga: Febri Resmi Masuk Tim Hukum Sambo, Tagar Putri Candrawathi Trending

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya