Bogor, IDN Times - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap hasil investigasi sementara terkait polemik fasilitas eksklusif alias kluster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, mengungkapkan dari hasil sidak sebelumnya, tim gabungan menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran berat terkait pendirian bangunan liar dan fasilitas tak wajar di dalam area lapas.
"Kesimpulan sementara kami adalah: ada peristiwa penyalahgunaan wewenang. Saya ulangi lagi, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang diatur dalam PP 94 Tahun 2021," katanya dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2026).
